tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan uang suap yang diterima Bupati Banggai Laut Sulawesi Tengah Wenny Bukamo digunakan untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Wenny, kader PDIP, adalah calon petahana yang maju kembali bersama Ridaya Laode Ngkowe.
"Dalam tahap penyelidikan kami melihat indikasi bahwa uang-uang yang terkumpul ini dimaksudkan untuk digunakan dalam biaya-biaya kampanye atau kemungkinan digunakan nanti, di dalam bahasa yang sering kita dengar dengan 'serangan fajar'," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12/2020), dikutip dari Antara.
"Kami belum menelusuri lebih mendalam apakah sudah ada yang digunakan untuk alat-alat peraga kampanye, belum sampai sejauh itu. Tetapi indikasi awal bahwa ini dimaksudkan upaya pemenangan di dalam kampanye sudah ada," tambahnya.
Wenny terjaring operasi tangkap tangan pada Kamis 3 Desember 2020 pukul 13.00 WIB. KPK mengamankan total uang sekitar Rp2 miliar, dikemas dalam kardus. "Di samping itu, ditemukan pula buku tabungan, bonggol cek, dan beberapa dokumen proyek," kata Nawawi.
Wenny telah ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lain kasus suap pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut Tahun Anggaran 2020.
Lima orang lainnya: Recky Suhartono Godiman (RSG), Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group (ABG)/orang kepercayaan Wenny; Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI) Hengky Thiono (HTO); Komisaris PT Bangun Bangkep Persada (BBP) Hedy Thiono (HDO); Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri (AKM) Djufri Katili (DK); dan Direktur PT Andronika Putra Delta (APD) Andreas Hongkiriwang (AHO).
Nawawi menegaskan dalam konteks pelaksanaan pilkada, KPK berkomitmen tetap melakukan penindakan secara tegas dan profesional. "KPK berpedoman bahwa pilkada harus tetap berjalan dan penegakan hukum juga tidak terganggu," tuturnya.
Ini merupakan kali ketiga KPK melakukan OTT dalam satu bulan terakhir. Sebelumnya KPK melakukan OTT terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020), lalu dua hari kemudian terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.