Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka terkait pemberian izin usaha pertambangan di Provinsi Sulawesi Tenggara.
KPK Tetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka terkait pemberian izin usaha pertambangan di Provinsi Sulawesi Tenggara.