tirto.id - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku, lembaganya sudah menemukan beberapa informasi yang mengindikasikan adanya politik uang di Pemilu 2019.
"Analisis dari potongan-potongan informasi itu tidak ada keraguan tentang indikasi itu," kata Saut kepada Tirto pada Senin (15/4/2019).
Kendati begitu, Saut belum bisa memastikan hal tersebut. Pasalnya, KPK masih belum bisa melakukan penindakan. Namun, Saut mengimbau kepada pihak-pihak yang bermain di Pemilu untuk segera berhenti.
Menurut Saut, saat ini KPK terus menghimpun informasi dan membagikannya dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kelak, jika terbukti, maka Bawaslu yang akan melakukan penindakan.
"Sesuai kewenangannya seperti itu," kata Saut.
Saut pun mengimbau kepada calon pemilih untuk menolak pemberian uang dari para peserta Pemilu. Ia meminta agar warga mendatangi TPS dengan gembira dan memilih dengan niat agar Indonesia jadi lebih baik.
"Untuk itu diperlukan legislatif dan eksekutif atau pemimpin yang jujur dalam keadaan apa pun, itulah integritas," kata Saut.
Departemen Politik dan Pemerintah (DPP) Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Laboratorium Big Data Analytics dan PolGov Research Center melakukan penelitian soal peta potensi politik uang pada Pemilu 2019.
Berdasarkan percakapan di Twitter, hasil analisis periode 2-12 April 2019 atau hingga lima hari sebelum masa pencoblosan, terdapat 7.647 percakapan terkait politik uang. Namun, peneliti DPP UGM, Wawan Mas'udi mengatakan, tidak semua percakapan itu terdeteksi lokasinya.
"Hanya 1.817 [percakapan] yang lokasinya terdeteksi dengan 'amplop' menjadi kata kunci sentral di antara kata-kata indikatif lainnya," katanya saat memaparkan hasil penelitiannya di UGM Yogyakarta, Senin (15/4/2019).
Percakapan soal politik uang itu terjadi pada puncaknya di tanggal 11 April 2019. Total, pada hari itu, ada 2.921 percakapan. Sedangkan pada hari-hari lain hanya terdapat kurang lebih 1.000 percakapan. Tingginya percakapan soal politik uang pada 11 April ini, kata dia, disebabkan dua hal.
"Hal ini disebabkan dua hal, pertama percakapan yang mengarah pada tuduhan salah satu pasangan calon Pilpres, kedua laporan-laporan sporadis yang menyampaikan adanya praktik jual beli suara oleh para kandidat legislatif," kata Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM ini.
Lebih lanjut, Wawan mengatakan, kasus operasi tangkap tangan (OTT) anggota DPR Bowo Sidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini membuat percakapan politik uang meningkat. Dalam kasus ini, KPK juga menemukan 400 ribu amplop dengan total Rp8 miliar.
Pasalnya, KPK menduga uang di dalam amplop itu akan digunakan untuk serangan fajar dalam kepentingan pemilihan legislatif 2019.
Menurut Wawan, hal ini menjadi momentum bagi pengguna media sosial khususnya Twitter untuk memperbincangkan soal politik uang.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Alexander Haryanto