Menuju konten utama

KPK Tegaskan Ribuan Amplop Sitaan dari Bowo Sidik untuk Pileg

KPK telah membongkar 4 dari 84 kardus berisi amplop milik politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso yang diduga digunakan untuk keperluan Pemilu dan Pilpres.

KPK Tegaskan Ribuan Amplop Sitaan dari Bowo Sidik untuk Pileg
Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/4/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membongkar 4 dari 84 kardus berisi amplop milik politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso. Sejauh ini, KPK menemukan indikasi ribuan amplop tersebut akan digunakan untuk keperluan Pemilu dan Pilpres.

"Dari fakta hukum yang ada digunakan untuk kepentingan Pileg," Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (4/4/2019).

Sebagai catatan Bowo merupakan calon legislatif (caleg) dari Partai Golkar. Bowo maju sebagai caleg di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah II. Ia pun menjabat sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I kepengurusan DPP Golkar.

Lebih lanjut Febri pun meminta agar kasus yang ditangani KPK ini tidak diseret-seret ke ranah politik.

"Kasus hukum itu berada di ranah hukum, tidak berada di ranah politik," tandasnya.

KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR RI Bowo Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Kamis (28/3/2019).

Bowo diduga menerima suap dan gratifikasi sekitar Rp8 miliar. Dari seluruh uang tersebut, sebagian diduga berasal dari Manager Marketing PT Humpuss Asty Winasti. Dari Asty, Bowo diduga menerima Rp221 juta dan 5.130 dolar AS.

KPK menduga PT HTK meminta bantuan Bowo untuk meloloskan kerja sama pengangkutan untuk distribusi pupuk dari PT Pilog (Pupuk Indonesia Logistik).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, saat petugas KPK menemukan uang tersebut, rupanya uang itu telah dimasukkan ke dalam amplop yang masing-masing berisi pecahan Rp50 ribu atau Rp20 ribu. Jumlah amplop mencapai 400 ribu dan seluruhnya dimasukkan ke dalam 84 kardus besar.

Rencananya, uang itu akan digunakan sebagai untuk "serangan fajar" pada hari H Pemilihan Legislatif pada 17 April mendatang. Bowo memang mencalonkan diri jadi anggota legislatif melalui Partai Golkar di daerah pemilihan Jawa Tengah II.

"Di tengah upaya KPK dan sejumlah partai politik untuk mewujudkan politik yang bersih dan berintegritas, hal-hal transaksional seperti ini harus terjadi. KPK sangat menyesalkan kejadian ini," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta pada Kamis (28/3/2019) malam.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP DISTRIBURI PUPUK atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Maya Saputri