tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Direktur PT Mulia Knitting Factory, Hanan Supangkat, di Jakarta Barat pada Rabu (6/3/2024). Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Tim penyidik telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di rumah salah satu saksi yang pernah diperiksa dalam perkara dengan tersangka SYL (eks Mentan) dengan berlokasi di wilayah Kota Jakarta Barat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis (7/3/2024).
Menurut dia, berdasarkan penggeledahan, KPK menemukan berbagai dokumen berisikan catatan proyek di Kementan. Tak cuma tertuang dalam bentuk dokumen kertas, catatan proyek Kementan ini juga tertuang di barang elektronik.
Kata Ali, tak cuma dokumen itu, KPK juga menemukan uang tunai rupiah dan valuta asing (valas) yang nilainya miliaran rupiah.
Ali menambahkan, KPK akan segera menyita barang bukti yang berkaitan dengan kasus korupsi di Kementan.
"Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah, yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini. Penyitaan dan analisis segera dilakukan," terangnya.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi