tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno sudah lengkap. Karenanya KPK akan umumkan LHKPN Sandiaga dalam kurun waktu 2-3 hari ke depan.
"Jadi tadi setelah dicek dilengkapi dan ada beberapa verifikasi administratif yang dikonfirmasi kepada pelapor, saya dapat informasi sudah diberi tanda terima pelaporan. Artinya laporan dari yang bersangkutan sudah lengkap dan dalam waktu dekat dalam 2-3 hari ini akan diumumkan," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah (14/08/2018).
Bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Sandiaga datang ke KPK guna menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbarunya.
"Seperti yang teman-teman tahu bahwa setiap tiga bulan saya selalu laporkan LHKPN saya, dan hari ini melakukan LHKPN sudah melakukan koordinasi untuk dalam rangkaian pencalonan persyaratan sebagai Cawapres," kata Sandiaga di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (14/08/2018).
Febri menuturkan, kedatangan Sandiaga ini hanya untuk melengkapi sejumlah berkas. Beberapa hari sebelumnya staf Sandiaga telah datang ke KPK guna menyampaikan laporan harta kekayaan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Lebih lanjut Febri mengatakan ada peningkatan soal jumlah kekayaan Sandiaga. Namun ia enggan menjelaskan lebih detail. Sandiaga pun mengakui hal tersebut, menurutnya itu disebabkan LHKPN mengikuti kurs dan angka-angka di pasar modal yang berlaku saat pelaporan.
"90 persen daripada yang dilaporkan itu tercatat di bursa dan ini juga jadi perhatian kami. Makanya setiap tiga bulan kami selalu melakukan pelaporan," kata Sandiaga.
Sementara itu untuk kandidat capres-cawapres lainnya, Febri mengatakan mereka sudah mengaktifkan akun e-LHKPN milik mereka dan saat ini tengah dalam proses pengisian.
Dengan ini berarti pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno telah tuntas dengan kewajiban pelaporan LHKPN nya. Prabowo sendiri telah menyampaikan LHKPN nya dan telah diumumkan KPK pada hari Senin (13/08/2018) kemarin.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Yantina Debora