tirto.id - Ruang Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terjadi sesaat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Solo.
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan penyegelan dilakukan oleh KPK Senin (19/8/2019). Selain pintu ruangan ada juga sebuah laci yang disegel menggunakan stiker KPK.
"Di salah satu ruang [DPUPKP] dan itu [segel] ditempel di pintu," kata Hariyadi saat ditemui wartawan di kantor Wali Kota, Selasa (20/8/2019).
Selain ruang Kabid SDA DPUPKP, menurut Haryadi KPK juga melakukan penyegelan di kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP), Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
"Di LPSE itu yang saya tahu yang disegel itu bukan ruangannya tapi laci saudara yang dimintai klarifikasi," kata Haryadi.
Terkait OTT yang dilakukan KPK Haryadi tak menampik bahwa memang ada dua orang Pegawai Negri Sipil (PNS) yang telah dimintai klarifikasi oleh KPK.
"Setahu saya ada dua orang rekan kerja kami yang dimintai klarifikasi. Yang saya tahu baru itu," kata dia.
Sebelumnya penyidik KPK telah mengamankan sejumlah pihak terkait dengan OTT di Solo.
"Empat orang dari unsur jaksa, rekanan atau swasta dan PNS," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (19/8/2019).
KPK juga mengamankan bukti serta jaksa di Yogyakarta.
"Ada sekitar empat orang yang diamankan dan sejumlah uang," kata Febri.
Menurut Febri OTT diduga terkait dengan suap proyek yang diawasi Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). KPK juga telah mengamankan uang sekitar Rp100 juta.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari