tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa terpidana kasus korupsi e-KTP yang juga jadi saksi di kasus PLTU Riau-1 Setya Novanto pernah menemui salah seorang tersangka kasus PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih. Penyidik pun telah mengetahui isi perbincangan antara dua politisi Golkar tersebut.
"Seingat saya memang ada pertemuan tersebut dan kami sudah mengidentifikasi, karena seluruh kawasan itu kan bisa dilihat di CCTV jadi penyidik sudah mengetahui secara persis pertemuan yang terjadi tersebut dan apa yang dibicarakan di sana," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2018).
Febri menyatakan, pihaknya belum bisa membuka apa isi pembicaraan antara Mantan Ketua DPR dan Wakil Ketua Komisi VII DPR tersebut. Namun, dirinya memastikan sampai saat ini belum ada kesimpulan yang dibuat KPK, karena masih fokus di substansi perkara.
"Sejauh ini penyidik masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terkait substansi perkara, belum ada kesimpulan," katanya
Sebelumnya, Eni Maulani Saragih mengaku pernah ditemui oleh mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto di Rutan KPK untuk membicarakan proyek PLTU Riau-1.
Tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1 mengaku Novanto menyampaikan lima hal mengenai kegiatan pembangunan pembangkit tersebut.
Namun, Eni tidak memerinci lima hal yang diungkapkan oleh Novanto kepada dirinya tersebut. Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI non-aktif dari Fraksi Golkar tersebut hanya menyatakan bahwa ucapan Novanto saat itu membuat dirinya tidak nyaman.
"Yang pasti sudah saya sampaikan kepada penyidik, ya memang apa yang disampaikan oleh Pak Novanto [Setya Novanto] membuat saya kurang nyaman," kata Eni selepas menjalani pemeriksaan di KPK pada Jumat (7/9/2018).
Setya Novanto sendiri berada di Rutan KPK sebagai tahanan titipan dari Lapas Klas 1A Sukamiskin karena harus menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus PLTU Riau-1.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Yandri Daniel Damaledo