tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) serta proyek dari penggeledahan yang dilakukan di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (9/8/2017). Penggeledahan Kota Malang tersebut ternyata bukan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Dari penggeledahan yang dilakukan KPK di Malang kemarin, disita sejumlah dokumen terkait APBD dan proyek yang sedang didalami dalam penyidikan ini serta barang bukti elektronik berupa handphone sejumlah pejabat yang terkait dengan kebutuhan pembuktian," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (10/8/2017).
Febri mengatakan KPK sudah menetapkan beberapa tersangka dari unsur legislatif, pemerintah kota, dan swasta dalam kasus tersebut.
"Kegiatan di lapangan masih dilakukan sehingga informasi yang lebih spesifik terkait dengan nama para tersangka dan kasusnya belum dapat kami ungkapkan. Namun, dalam waktu dekat tentu akan diinformasikan pada publik," kata Febri.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengonfirmasi penggeledahan yang dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan DPRD.
"Saya lupa Ketua DPRD sama PU atau apa. Saya detailnya lupa, kalau ekspose saya kadang lupa detailnya," kata Agus di Jakarta saat menjawab pertanyaan wartawan, Rabu (9/8/2017).
Agus mengatakan bahwa penggeledahan itu bukanlah hasil operasi tangkap tangan (OTT).
"Tidak selalu OTT. Detailnya ini aku tidak, itu bukan OTT," tambah Agus singkat.
Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota & Balai Kota Malang
Baru-baru ini, KPK juga telah melakukan OTT di Pamekasan terkait penggelapan dan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Pamekasan tahun Anggaran 2015 – 2016. Beberapa pihak telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Polres Pamekasan, Polda Jawa Timur.
Kantor Inspektorat Pemkab Pamekasan dan ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat disegel Komisi Pemberantasan Korupsi setelah komisi antirasuah tersebut menggelar operasi tangkap tangan, pada Rabu (2/8/2017).
Tujuh orang lebih telah diamankan dalam OTT tersebut di antaranya Bupati Pamekasan dan Kejari Pamekasan yang saat ini telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik KPK.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri