tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah mengamankan Anggota DPR, pada Jumat (4/5/2018) malam, dan memastikan pejabat negara yang diamankan adalah berasal dari Komisi XI.
"Yang diamankan 1 orang dari Komisi XI DPR-RI," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (5/5/2018).
Namun, Febri belum merinci nama Anggota DPR yang diamankan. Ia pun belum menjawab apakah nama tersebut adalah kader Demokrat Amin Santono.
Febri menerangkan, uang korupsi diduga berasal dari pihak swasta rekanan di daerah. KPK menduga, pemberian uang berkaitan dengan upaya untuk memasukkan usulan anggaran daerah ke tingkat nasional.
"Kami mendalami dugaan pemberian pada penyelenggara negara terkait dengan usulan anggaran dari daerah untuk masuk APBN 2018," kata Febri.
Febri tidak merinci detil usulan proyek anggaran tersebut. Namun, usulan proyek anggaran berasal dari daerah Jawa Barat.
Febri menerangkan, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang tertangkap tangan. Ia menambahkan, detil perkara akan disampaikan dalam konferensi pers.
"Sore atau malam ini akan disampaikan hasil dari kegiatan tersebut melalui konferensi pers di KPK," kata Febri.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada, Jumat (4/5/2018). OTT yang berlangsung di Jakarta itu menjerat 9 orang.
Kesembilan orang tersebut terdiri atas anggota DPR, swasta, PNS, dan pendamping dalam OTT tersebut. Beredar kabar, nama yang diamankan adalah Amin Santono, kader Partai Demokrat yang juga Anggota Komisi XI DPR RI.
Dalam operasi kali ini, KPK mendapatkan informasi dari masyarakat. Pada saat penindakan, KPK menemukan uang ratusan juta rupiah dan dijadikan sebagai bukti penindakan. Diduga ada transaksi antara pihak swasta dengan Anggota DPR tersebut.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yandri Daniel Damaledo