tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK memanggil sejumlah saksi untuk perkara tersebut, Senin (2/10/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan, saksi yang dipanggil yaitu pengacara sekaligus mantan pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. Kemudian pengacara Donal Fariz.
"Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan," kata Ali.
Ali menjelaskan pemanggilan para saksi ini sebagai kebutuhan proses penyidikan.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kantor Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kemarin (29/9/2023) selama lebih dari 12 jam. Dalam proses penggeledahan itu, KPK duga ada dokumen yang bakal dimusnahkan.
Beberapa dokumen dimaksud, lanjut Ali, diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
"Kami ingatkan untuk pihak-pihak yang ada di internal Kementerian Pertanian maupun pihak terkait lainnya untuk tidak menghalangi maupun merintangi proses penyidikan tim penyidik KPK," lanjut Ali.
Penulis: Iftinavia Pradinantia
Editor: Intan Umbari Prihatin