tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur pada Jumat (15/3/2019) pagi ini.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan, OTT itu terkait dugaan korupsi dalam pengisian jabatan di Kementerian Agama.
"Diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama baik di pusat ataupun di daerah," kata Febri di Gedung Anti Corruption Learning Center, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (15/3/2019).
Dalam OTT tersebut, KPK total mengamankan lima orang. Salah satunya berasal dari unsur anggota DPR RI, sementara yang lainnya merupakan pejabat di Kementerian Agama dan pihak swasta.
Selain itu KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi tersebut.
Febri menjelaskan KPK memiliki waktu 24 jam sejak OTT dilakukan untuk menentukan status hukum perkara ini.
Untuk itu, setelah melakukan pemeriksaan awal di Mapolda Jatim, lima orang yang ditangkap itu akan digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta malam ini.
Sementara Kementerian Agama membantah jika operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (15/3/2019) dilakukan di Kantor Wilayah Kemenag Sidoarjo, ataupun di Kantor Kemenag di Jawa Timur lainnya.
"Saya sudah koordinasi dengan humas Kanwil Kemenag Jawa Timur, beliau mengatakan tidak ada penangkapan OTT di lingkungan kemenag di Kanwil Sidoarjo maupun kantor Kemenag Sidoarjo," kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki saat dihubungi pada Jumat (15/3/2019).
Ia pun membantah jika ada pegawai Kementerian Agama yang turut diamankan petugas lembaga anti rasuah tersebut.
"Tidak ada karena tidak terjadi di Kanwil Kementerian Agama," ujarnya.
Ia mengaku saat ini masih menunggu keterangan resmi dari KPK mengenai masalah ini.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Nur Hidayah Perwitasari