Menuju konten utama

KPK Minta Maaf Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan

Nurul Ghufron menyampaikan permohonan maaf atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

KPK Minta Maaf Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) memberikan keterangan disaksikan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Hutan Indonesia Indroyono Soesilo (kedua kanan) usai pertemuan tertutup di gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/9/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyampaikan permohonan maaf atas dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinannya. Ia mengaku sadar bahwa peristiwa itu telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggungjawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi," tutur Ghufron kepada reporter Tirto, Jumat (24/11/2023).

Menurut Ghufron, KPK akan melakukan evaluasi dan berupaya terus memperbaiki segala hal yang masih perlu ditingkatkan dalam lingkup internal. Ia menuturkan, KPK dengan senang hati menerima segala masukan dan kritik dari masyarakat yang akan semakin menjadikan lembaga itu semakin baik ke depan.

Ghufron juga menegaskan bahwa lembaga antirasuah itu tetap berkomitmen untuk melakukan pembenahan. Ia mengaku, KPK tetap membutuhkan dukungan masyarakat untuk pemberantasan korupsi ke depan.

"Kami berharap masyarakat tetap mendukung secara konstruktif. Jika benar mohon didukung, jika salah mohon dikritik untuk kebaikan terhadap KPK dalam perjuangan memberantas korupsi," ucap Ghufron.

Ghufron menyadari bahwa, KPK adalah milik rakyat dan negara Indonesia. Oleh karenanya, harapan itu masih ada dan akan terus ada dan membesar jika bersama bergandengan untuk memelihara dan merawat harapan indonesia adil makmur bebas dari korupsi.

Di sisi lain, dia menyampaikan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kalimantan Timur juga menjadi sebuah pembuktian bahwa KPK tetap memegang teguh pemberantasan korupsi. OTT itu dilakukan pada Kamis (23/11/2023) dengan mengamankan 11 orang dan sejumlah uang tunai.

"Hal ini menunjukkan bahwa insan KPK tetap bekerja dan KPK masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa dan tidak terganggu dengan hiruk pikuk yang terjadi pada KPK tersebut, kita memasrahkan dan menghormati proses hukumnya," ujar Ghufron.

Baca juga artikel terkait FIRLI BAHURI TERSANGKA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang