Menuju konten utama

KPK Kritik DPRD DKI karena Belum Sampaikan LHKPN

KPK mengkritik DPRD DKI karena seluruh anggotanya belum melaporkan harta kekayaannya.

KPK Kritik DPRD DKI karena Belum Sampaikan LHKPN
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) dan Laode Muhammad Syarif memberikan keterangan kepada media di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/3/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, mengkritik DPRD DKI Jakarta, lantaran seluruh anggotanya belum melaporkan harta kekayaan negara (LHKPN).

Hal itu ia sampaikan saat memberi sambutan dalam peluncuran Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (Renaksi) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).

Berdasarkan data tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta, tak ada satu pun anggota dewan yang menyampaikan LHKPN-nya kepada KPK.

Persentase kepatuhan DPRD soal LHKPN tercatat masih 0 persen, jauh di bawah pejabat BUMD sebesar 83,17 persen serta pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI, yakni 66,26 persen.

"Yang perlu kita tekanan, LHKPN itu untuk menyelamatkan mereka-mereka kalau mau ikut kontestasi lagi. Kan nanti itu jadi sorotan. Wah ini belum melaporkan. Jadi kami tidak hanya bicara penindakan tapi pencegahan supaya orang baik akan tetap baik," ujarnya di Balai Kota, Jakarta Pusat.

Menurut Saut, belum adanya anggota dewan yang menyampaikan LHKPN disebabkan oleh tidak adanya paksaan dari KPK serta ketidaktahuan soal prosedur pelaporan.

Selain itu, menurut dia, "Karena mungkin dia segan. Apaan sih kan gue enggak korupsi, jadi enggak usah ngelapor enggak apa-apa kali." Padahal, menurut Saut, hal itu adalah kewajiban bagi para pejabat negara.

Lantaran hal tersebut lah, ia akan membentuk tim yang akan mendorong para anggota parlemen DKI untuk melakukan penyampa LHKPN bersama-sama.

"Itu keharusan karena dia penyelenggaraan negara. Jadi sudah ada timnya dan beberapa hari kedepan akan diisi sama-sama. Jadi sudah clear," tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik menyebut bahwa lembaganya telah berkomunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pembuatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bersama-sama.

"Mungkin pertengahan bulan ini atau akhir bulan ini kami akan ada pengisian bersama. Ternyata enggak mudah juga ngisinya," katanya di Balai Kota, Jakarta Pusat.

Baca juga artikel terkait LHKPN atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Politik
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yandri Daniel Damaledo