Menuju konten utama

Klinik E-LHKPN Diresmikan agar DPR Lebih Transparan

Klinik e-LHKPN diharapkan mempermudah anggota DPR dalam memperbarui harta kekayaan.

Klinik E-LHKPN Diresmikan agar DPR Lebih Transparan
Ketua DPR Bambang Soesatyo bersama Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Fraksi Partai Golkar Robert Joppy Kardinal dan Wakil Ketua MPR Mahyudin bersiap mengikuti diskusi publik di Kompleks Parlemen, Kamis (8/2/2018). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

tirto.id - DPR meresmikan Klinik e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) yang terletak di Gedung Nusantara III, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).

Ketua DPR, Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet menyatakan keberadaan Klinik e-LHKPN adalah untuk mempermudah anggota DPR dalam memperbarui harta kekayaan yang sebelumnya sudah dilaporkan.

Dengan adanya klinin e-LHKPN ini, kata Bamsoet, anggota DPR ke depannya tidak akan perlu lagi melaporkan harta kekayaan secara manual dengan mengisi formulir dan mengirimkannya sendiri kepada KPK, melainkan cukup datang ke klinik tersebut.

"Lebih mudah lagi kalau ada pergantian penjualan atau pembelian aset cukup dengan nomor sertinya aja dicantumkan dengan nilai dan alamat lengkapnya, dengan luasnya. Tidak perlu kirim fotokopi suratnya," kata Bamsoet.

Selanjutnya, Bamsoet mengaku ide pembuatan Klinik e-LHKPN berawal dari adanya program pelaporan LHKPN dari KPK yang kemudian mengajak DPR merealisasikannya dalam bentuk klinik di Kompleks DPR.

"Semoga dengan adanya klinik ini kepercayaan DPR di hadapan publik meningkat," kata Bamsoet.

Dalam peresmian ini hadir Ketua KPK, Agus Rahardjo yang mengapresiasi kesediaan DPR untuk membuat Klinik e-LHKPN. Menurutnya dengan adanya klinik ini DPR bisa lebih transparan ke depannya.

"Saya juga mengharapkan transparansi itu juga untuk layanan-layanan yang lain seperti yang penting bagi masyarakat adalah bagaimana diskusi tentang anggaran transparan bagi masyarakat," kata Agus di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).

Selain Agus, hadir juga Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dan Jampidsus, Adi Togar Isman. Sama seperti Agus, keduanya pun berharap ke depannya DPR bisa lebih transparan dan semakin mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca juga artikel terkait LHKPN atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Yuliana Ratnasari