tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka seleksi untuk Sekjen KPK. Seleksi dilakukan setelah KPK memutuskan tidak menerima 6 kandidat Sekjen KPK yang gagal pada medio Februari 2019 lalu.
"KPK kembali mencari 3 orang kandidat yang akan diusulkan pada Presiden RI untuk melaksanakan tugas sebagai Sekretaris Jenderal KPK melalui program Indonesia Memanggil," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (24/4/2019).
Febri mengatakan, seleksi Sekjen KPK kali ini membuka kesempatan pada WNI yang berstatus sebagai Aparatus Sipil Negara (ASN) ataupun bukan ASN yang memiliki kepakaran, integritas dan komitmen tinggi dalam mendukung Pemberantasan Korupsi.
Febri menerangkan, posisi Sekjen KPK membutuhkan calon yang benar-benar kompeten untuk melakukan pembinaan atas manajemen perencanaan, pengelolaan keuangan, organisasi dan tata laksana, manajemen strategis dan manajemen kinerja, manajemen sumber daya manusia hingga bantuan hukum dan hubungan masyarakat.
Seleksi Sekjen KPK dilakukan setelah Bimo Gunung Abdul Kadir diberhentikan berdasarkan Surat Keputusan Presiden tertanggal 20 Maret 2018. Sejak saat itu, KPK menetapkan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan sebagai plt Sekjen KPK.
Dalam seleksi Sekjen KPK kedua, sekitar 6 orang ikut seleksi dan lolos hingga tahap wawancara. Keenam orang yang lolos ke tahap wawancara adalah Muhammad Zeet Hamdy Assovie, Prasetyo, Roby Arya Brata, Tuty Kusumawaty, U Saefudin Noer, dan Winarni Dien Monoar.
Nama-nama yang tidak asing di khalayak adalah Roby Arya Brata, Zeet Hamdy dan Saefudin Noer. Saat ini Roby bekerja di Sekretariat Kabinet sebagai Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian.
Zeet Hamdy diketahui sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, sedangkan Saefudin bekerja di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Dhita Koesno