tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mewanti-wanti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan potensi kebocoran dan celah korupsi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Pasalnya, APBD DKI Jakarta sangat tinggi. Pada tahun ini saja, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemprov DKI Jakarta telah mengesahkan APBD dengan nilai Rp82,47 triliun.
Menurut Alex, APBD DKI setara seluruh provinsi yang ada di Sumatera atau gabungan dari APBD Pemprov Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
“Potensi terjadinya kebocoran tentu saja ya dengan jumlah APBD yang besar itu juga tinggi,” kata Alex pada acara “Keluarga Berintegritas Provinsi DKI Jakarta” di Balai Kota DKI, Kamis (17/3/2022).
Alex melihat celah korupsi biasanya pada kegiatan pengadaan barang dan jasa serta suap jual beli jabatan. Sebab, lanjut Alex tindakan tersebut masih ditemukan di banyak daerah.
"Taruhlah pengadaan barang dan jasa berapa, banyak kegiatan itu yang perlu menjadi perhatian bagi Pemprov DKI melakukan pengawasan ketat terkait pengadaan barang dan jasa. Kalau jual-beli jabatan mungkin terbuka di Pemprov DKI, tapi di banyak daerah jual-beli jabatan, masih ditemukan," ucapnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Alex menuturkan budaya integritas harus dibangun dari lingkup terkecil, yaitu keluarga. Contohnya, harus ada upaya kerjasama antara suami dan istri.
"Yang jelas, penghasilan atau gaji ASN Pemprov DKI saya kira pasti semua lewat transfer, artinya, transferan kan. Istri atau pasangan harus tahu berapa sih penghasilan yang diterima suami atau istri saya di Pemprov DKI. Transparan saja, namanya keluarga kan harus terbuka," jelasnya.
Dirinya berharap nantinya para ASN Pemprov DKI bisa menjadi role model keluarga integritas. Kemudian, dia juga berharap jajaran staf ASN Pemprov DKI dapat menanamkan nilai integritas.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto