Menuju konten utama

KPK-ICAC Hong Kong Perkuat Penanganan Korupsi dan Pencucian Uang

KPK dan Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hong Kong melakukan pertemuan di Gedung KPK pada Senin (25/2/2019) dalam hal kerja sama internasional untuk memperkuat penanganan korupsi swasta dan pencucian uang.

KPK-ICAC Hong Kong Perkuat Penanganan Korupsi dan Pencucian Uang
Simon Peh (kanan) bersama Laode M. Syarief (kiri) usai pertemuan di Gedung KPK. Senin (25/2/2019). tirto.id/Taher

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hong Kong, Senin (25/2/2019). Kunjungan tersebut berkaitan dengan kerja sama internasional antara KPK dan ICAC.

"Kita telah berdiskusi tentang beberapa hal. Satu di antaranya tentang investigasi metode kejahatan baru khususnya di sektor swasta," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief usai pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (25/2/2019).

Dalam kunjungan yang dipimpin langsung Komisioner ICAC Simon Peh, Syarief menerangkan bahwa pihak ICAC ingin meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tidak lupa, kedua pihak juga membahas isu pendidikan dalam pertemuan tersebut.

Pertemuan tersebut, kata Syarief, juga membahas kerja sama peningkatan kapasitas pegawai KPK dalam pemberantasan korupsi.

Ia mengatakan, KPK mungkin akan mengirimkan sejumlah pegawai untuk belajar masalah akuntansi keuangan forensik (accounting financial forensik) dan banyak lagi kerja sama lebih lanjut di bidang korupsi.

Contoh bentuk kerja sama yang dilakukan, ujar Syarief, adalah lewat pertemuan khusus antara sejumlah petugas ICAC Hong Kong dengan sejumlah petugas KPK.

Ia mengaku pernah mendapat undangan untuk ke seminar atau simposium ICAC di Hong Kong sekitar bulan Mei. Syarief pun bersedia datang dalam acara tersebut untuk penguatan kerja sama.

Syarief tidak memungkiri kalau KPK akan belajar penanganan kasus pencucian uang. Pihaknya akan Belajar kasus korupsi yang berkaitan dengan perbankan dan lembaga keuangan.

Kerja sama kali ini, tambahnya, juga akan berkaitan dengan kasus pencucian uang yang melibatkan Hong Kong.

"Kalau ke depannya ada kasus, tentu kita akan kerja sama menangani itu. Itu salah satu tujuan utama dari pertemuan kita," kata Syarief.

Senada dengan Syarief, Simon menyatakan, pertemuan kali ini sebagai upaya mempererat kerja sama ICAC dan KPK dalam pemberantasan korupsi. Ia tidak menampik adanya upaya pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pemberantasan korupsi.

"Kami berharap ke depannya kita bisa bertukar pengalaman, kemampuan, dan lainnya sehingga ke depannya kita bisa mendapatkan manfaat bersama dalam membangun kualitas SDM," kata Simon di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (25/2/2019).

Selain itu, Simon menegaskan jika ICAC juga menaruh perhatian pada pencucian uang. Menurutnya, kasus pencucian uang merupakan masalah suatu daerah dan masalah internasional. Oleh sebab itu, perlu kerja sama kuat untuk menghadapi pencucian uang.

"Kita membutuhkan kerja sama internasional karena seringnya ketika kita ingin melacak uang kita perlu kerja sama internasional," pungkas Simon.

Baca juga artikel terkait PENANGANAN KORUPSI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno