tirto.id -
Pasca-operasi tangkap tangan dalam dua bulan terakhir, KPK berencana bergerak di sektor pencegahan. Sekitar 10 daerah masuk dalam prioritas KPK dalam pemberantasan korupsi tahun 2018.
"Di tengah maraknya korupsi kepala daerah, baik yg ditangkap dalam OTT ataupun kasus sebelumnya, Kedeputian Bidang Pencegahan KPK memperluas jangkauan pencegahan ke 10 provinsi di Indonesia," kata
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Senin (19/2/2018).Kesepuluh
daerah yang akan menjadi konsentrasi pencegahan KPK adalah Bangka Belitung, Sulawesi Utara, DIY, Jatim, Kalbar, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Lampung."KPK telah mengirimkan surat tertanggal 5 Februari 2018 pada seluruh Kabupaten atau Kota di 10 Provinsi tersebut," kata Febri. Febri mengatakan, fokus pencegahan dilakukan dengan cara rapat koordinasi pencegahan. Rapat Koordinasi pencegahan akan dihadiri oleh Pimp KPK dengan mengundang seluruh kepala daerah dan pemangku kepentingan setempat. Dalam rapat tersebut, KPK akan membahas 9 poin pencegahan. Kesembilan poin tersebut adalah Pengelolaan APBD (e-planning dan e-budgeting), Pengadaan Barang dan Jasa, PTSP, APIP, Dana Desa serta Manajemen ASN, diantaranya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Barang Milik Daerah, Pendapatan, dan Sektor Strategis (SDA, Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur). Febri menjelaskan, koordinasi pencegahan akan dilakukan di tiga provinsi di Februari 2018 yakni Provinsi Bangka Belitung, Sulawesi Utara dan DIY. Untuk tujuh daerah lain diagendakan Maret (Jatim, Kalbar dan Sulteng), dan April (Sumsel, Kalimantan Utara, Sulbar dan Lampung). KPK berharap seluruh pimpinan daerah serius dan melaksanakan program pencegahan ini dengan itikad baik. Febri menjelaskan, pencegahan korupsi hanya akan berhasil jika dilakukan sepenuh hati. KPK tidak ingin ada sikap setengah-setengah apalagi berpura-pura sehingga menjadi bersifat seremonial belaka. Ia pun mengingatkan banyak kepala daerah yang ditangkap pasca-kerjasama.
"KPK telah beberapa kali memproses kepala daerah yang ikut dalam event pencegahan korupsi. Hal itu disebabkan karena kepala daerah dan pihak-pihak yang diajak kerjasama tidak sungguh-sungguh," kata Febri."Kami datang ke daerah dengan kesadaran bahwa KPK harus hadir di daerah-daerah di Indonesia. Peran pemimpin daerah dan masyarakat untuk mengawal upaya pencegahan ini sangat dibutuhkan," tutup Febri.
tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri