tirto.id -
"Di tengah maraknya korupsi kepala daerah, baik yg ditangkap dalam OTT ataupun kasus sebelumnya, Kedeputian Bidang Pencegahan KPK memperluas jangkauan pencegahan ke 10 provinsi di Indonesia," kata
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Senin (19/2/2018).KPK berharap seluruh pimpinan daerah serius dan melaksanakan program pencegahan ini dengan itikad baik. Febri menjelaskan, pencegahan korupsi hanya akan berhasil jika dilakukan sepenuh hati. KPK tidak ingin ada sikap setengah-setengah apalagi berpura-pura sehingga menjadi bersifat seremonial belaka. Ia pun mengingatkan banyak kepala daerah yang ditangkap pasca-kerjasama.
"Kami datang ke daerah dengan kesadaran bahwa KPK harus hadir di daerah-daerah di Indonesia. Peran pemimpin daerah dan masyarakat untuk mengawal upaya pencegahan ini sangat dibutuhkan," tutup Febri.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri