tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai wajar jika Jaksa Agung M. Prasetyo sempat menyinggung masalah anggaran di lembaganya. Prasetyo memang tidak pernah meminta untuk meningkatkan anggaran di Kejagung, tetapi agar lebih efektif dan maksimal, ada baiknya jika anggaran itu ditingkatkan.
“Gaji jaksa harus dinaikin semua ini. Gajinya berapa coba? Tahan berapa hari buat dia makan? Sama kayak gaji di Polri,” kata Saut di sela-sela rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kejaksaan Agung, Komisi III DPR RI, Polri, dan Kementrian Hukum dan HAM di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/10/2017).
Sebelumnya, Jaksa Agung M. Prasetyo sempat mengatakan bahwa jaksa memang tidak pernah meminta untuk meningkatkan anggaran, tetapi agar lebih efektif dan maksimal, ada baiknya jika kenaikan anggaran itu dilakukan.
Menurut Prasetyo, untuk 1 perkara yang ditangani kejaksaan saja bisa menghabiskan anggaran sekitar Rp150 juta. Sedangkan selama ini rata-rata setiap tahun, pagu anggaran kejaksaan hanya mencapai Rp4,7 triliun.
Ia mengatakan, meski dalam RAPBNP (Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara Perubahan) meningkat menjadi Rp5,4 triliun. Tetapi jumlah tersebut juga belum mencukupi.
“51 persen untuk gaji pegawai, kita punya 10 ribu jaksa dan 3.000 staf administrasi. Betapa kecilnya anggaran kejaksaan,” keluh Prasetyo.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto