Menuju konten utama

KPK Dukung Gaji Jaksa Dinaikkan

Prasetyo mengatakan, untuk 1 perkara yang ditangani kejaksaan saja bisa menghabiskan anggaran sekitar Rp150 juta.

KPK Dukung Gaji Jaksa Dinaikkan
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) didampingi Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati. antara foto/hafidz mubarak a/foc/16.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai wajar jika Jaksa Agung M. Prasetyo sempat menyinggung masalah anggaran di lembaganya. Prasetyo memang tidak pernah meminta untuk meningkatkan anggaran di Kejagung, tetapi agar lebih efektif dan maksimal, ada baiknya jika anggaran itu ditingkatkan.

“Gaji jaksa harus dinaikin semua ini. Gajinya berapa coba? Tahan berapa hari buat dia makan? Sama kayak gaji di Polri,” kata Saut di sela-sela rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kejaksaan Agung, Komisi III DPR RI, Polri, dan Kementrian Hukum dan HAM di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/10/2017).

Sebelumnya, Jaksa Agung M. Prasetyo sempat mengatakan bahwa jaksa memang tidak pernah meminta untuk meningkatkan anggaran, tetapi agar lebih efektif dan maksimal, ada baiknya jika kenaikan anggaran itu dilakukan.

Menurut Prasetyo, untuk 1 perkara yang ditangani kejaksaan saja bisa menghabiskan anggaran sekitar Rp150 juta. Sedangkan selama ini rata-rata setiap tahun, pagu anggaran kejaksaan hanya mencapai Rp4,7 triliun.

Ia mengatakan, meski dalam RAPBNP (Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara Perubahan) meningkat menjadi Rp5,4 triliun. Tetapi jumlah tersebut juga belum mencukupi.

“51 persen untuk gaji pegawai, kita punya 10 ribu jaksa dan 3.000 staf administrasi. Betapa kecilnya anggaran kejaksaan,” keluh Prasetyo.

Baca juga artikel terkait KEJAKSAAN AGUNG atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto