tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Kementerian Kesehatan untuk segera menyempurnakan katalog elektronik atau e-katalog alat kesehatan. Hal ini untuk mencegah korupsi.
Menurut data KPK, baru 35 persen produk alat kesehatan yang masuk ke dalam e-katalog. Sisanya, 65 persen alat kesehatan yang belum masuk, masih mengikuti proses pengadaan biasa.
"Mereka [penyedia alat kesehatan] juga sangat ingin pakai e-katalog, karena kalau ke daerah-daerah dia harus berurusan dengan ratusan kabupaten [dan] kota, ikut proses pengadaan gitu," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).
Hal tersebut disampaikan Pahala pasca pertemuan antara KPK dengan Menteri Kesehatan, Nila Moeloek. Salah satu yang dibahas terkait pengadaan alat kesehatan.
Menurut Pahala, e-katalog untuk alat kesehatan sebenarnya sudah ada sejak 2013, tapi prosesnya berjalan sangat lamban.
"Jadi ini program pencegahan [korupsi] pergi ke katalog tapi katalognya itu perlu dipercepat," kata Pahala.
Pahala menuturkan, berdasarkan informasi yang didapat dari penyedia alat kesehatan, saat mengikuti lelang, muncul permintaan tertentu oleh pejabat terkait.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Zakki Amali