Menuju konten utama

KPK Cecar Windy Idol soal Kelola Aset Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK juga mendalami dugaan Windy Idol mengelola sejumlah aset yang bersumber dari kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan MA.

KPK Cecar Windy Idol soal Kelola Aset Sekretaris MA Hasbi Hasan
Penyanyi Windy Yunita Ghemary berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/5/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan MA yang melibatkan Sekretaris MA, Hasbi Hasan. Salah satu yang diperiksa yaitu penyanyi Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol untuk mengklarifikasi adanya dugaan aliran dana dari Hasbi kepada para saksi.

"Didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/5/2023).

Selain aliran uang, kata Ali, KPK juga mendalami dugaan Windy mengelola sejumlah aset yang bersumber dari kasus tersebut.

"Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi," ujar Ali.

Sebelumnya, pada Senin 29 Mei 2023, KPK memanggil 3 orang staf Hasbi sebagai saksi. Ketiganya adalah Tri Mulyani, Albar, dan Lilis Suryani.

Selain itu, KPK juga memanggil empat orang saksi lainnya hari ini yaitu seorang penyanyi, Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol, dan tiga orang karyawan swasta yaitu Sabias Rangku Pesan, Alland Prima Yozadi, dan Isye Fitrilyuliastuti.

"Hari ini pemeriksaan saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, 29 Mei 2023.

Diketahui, KPK telah resmi menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan MA.

Baca juga artikel terkait SUAP PENGURUSAN PERKARA DI MA atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto