Menuju konten utama

KPK Cari Kandidat di Internal untuk Deputi Penindakan & Dirdik KPK

Febri Diansyah menjelaskan ada 3 kriteria yang dinilai di internal KPK, yakni kemampuan potensi, tes potensi masing-masing dan kompetensi serta integritas.

KPK Cari Kandidat di Internal untuk Deputi Penindakan & Dirdik KPK
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan ikut dalam seleksi Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan KPK dengan menyeleksi kandidat dari internal.

"Pendaftar sudah ada ya, tapi di internal kan ada proses lanjutan selain proses seleksi itu kita melakukan proses apa namanya verifikasi internal yang dilakukan oleh tim pemeriksa internal sejak awal karena kami menerapkan standar yang saya kira perlu lebih sensitif ya terkait hal itu," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Febri memastikan 13 nama kandidat Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan yang diajukan Polri dan Kejaksaan tidak mencakup nama-nama dari internal KPK. Sayang, ia tidak merinci waktu dimulainya seleksi di internal untuk dua kursi strategis tersebut.

Namun, ia menerangkan, ada 3 kriteria yang dinilai di internal, yakni kemampuan potensi, tes potensi masing-masing dan kompetensi serta integritas. Ia menegaskan, seleksi di internal tidak akan membuat kandidat KPK lebih diprioritaskan dibanding 13 kandidat lain yang diajukan Kepolisian dan Kejaksaan.

"Itu [seleksi internal] kan proses internal di KPK. Bahwa ada proses internal juga yang dilakukan polisi dan jaksa itu sudah dilakukan di instansi masing-masing. Nanti standarisasi yang sama adalah tahapan-tahapan setelah proses administrasi tersebut," kata Febri.

Febri menjelaskan proses seleksi internal akan berlangsung selama 1-2 bulan ke depan. Setelah seleksi internal KPK sudah merekomendasikan nama, kandidat tersebut akan bersaing dengan 13 kandidat lain dari eksternal.

KPK pun langsung melakukan pengecekan latar belakang para kandidat selama proses seleksi berjalan. Namun, Febri belum bisa merinci tanggal berapa proses seleksi akan dimulai. "Nanti saya pastikan lagi tanggalnya tentu waktu-waktu pendaftaran itu akan disampaikan pada calon," kata Febri.

KPK resmi mengumumkan para kandidat yang akan mengikuti seleksi Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan KPK, Minggu (11/3/2018). Seleksi dilakukan karena Kursi Deputi Penindakan KPK kosong pasca Irjen Pol Heru Winarko ditunjuk menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sementara kursi Direktur Penyidikan kosong setelah Brigjen Pol Aris Budiman akan dirotasi ke Mabes Polri.

Berdasarkan data yang diperoleh, ada tiga orang yang diajukan dari institusi Polri untuk kandidat Deputi Penindakan. Ketiganya, yakni Toni Harmanto, Firly dan Abdul Hasyim Gani.

Sementara, ada tujuh calon dari institusi Kejaksaan. Mereka adalah Feri Wibisono, Fadil Zumhana, Heffinur, Wisnu Baroto, Oktovianus, Tua Rinkes Silalahi dan Witono.

Sementara itu, untuk kursi Direktur Penyidikan, Polri menyerahkan 3 nama. Ketiga nama tersebut adalah Edy Supriyadi, Andy Hartoyo, dan Djoko Poerwanto.

Baca juga artikel terkait DEPUTI PENINDAKAN KPK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri