Menuju konten utama

KPK Buka Call Center Untuk Pengaduan Masyarakat

"Masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut untuk kebutuhan informasi publik berupa informasi gratifikasi, pengaduan masyarakat dan informasi publik lainnya," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.

KPK Buka Call Center Untuk Pengaduan Masyarakat
komisi pemberantasan korupsi (kpk) jln. hr rasuna said, jakarta. tirto/tf subarkah

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka layanan call center ke nomor 198 mulai hari ini, Rabu (2/1/2019). Rencananya, call center ini dapat digunakan untuk sarana informasi publik, dan pengaduan masyarakat.

"Masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut untuk kebutuhan informasi publik berupa informasi gratifikasi, pengaduan masyarakat dan informasi publik lainnya," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulisnya, Rabu (2/1/2018).

Febri menerangkan, layanan call center tersebut akan diuji coba hingga 28 Februari 2018 dan diberlakukan selama 12 jam mulai dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Jam pelayanan akan diperpanjang hingga 24 jam seiring berjalannya waktu, dan melihat kebutuhan masyarakat untuk akses informasi publik.

"Kami harap dengan adanya Call Center 198 ini, masyarakat lebih mudah mengakses informasi dari KPK," ujar Febri.

Sementara itu, hingga saat ini KPK total telah menggelar 178 penyidikan kasus korupsi dan menetapkan 108 orang sebagai tersangka, mulai dari unsur kepala daerah, legislatif, dan penegak hukum. Selain itu KPK juga telah melakukan 157 penyelidikan.

Dari seluruh perkara yang ditangani KPK, 91 di antaranya melibatkan anggota DPR atau DPRD, 28 perkara melibatkan kepala daerah, 20 perkara melibatkan pejabat eselon I hingga IV, dan 50 perkara melibatkan pihak swasta.

Lebih lanjut, hingga saat ini perkara suap masih mendominasi perkara di KPK dengan 152 perkara, di urutan kedua adalah perkara pengadaan barang dan jasa sebanyak 17 perkara, serta TPPU sebanyak 6 perkara.

Dari seluruh perkara yang ditangani KPK tersebut, 28 di antaranya berawal dari operasi tangkap tangan. Angka ini menjadi yang paling tinggi dibandingkan jumlah OTT pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Nur Hidayah Perwitasari