Menuju konten utama
Kasus Dugaan Korupsi Kementan

KPK Benarkan Penyidik Geledah Ruang Mentan SYL & Sekjen Kementan

Ali Fikri menguraikan bahwa penggeledahan dilakukan di ruangan Menteri dan ruangan Sekjen Kementan terkait kasus dugaan korupsi di instansi tersebut.

KPK Benarkan Penyidik Geledah Ruang Mentan SYL & Sekjen Kementan
Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait hasil penggeledahan terhadap rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (29/9/2023).. (Tirto.id/Avia)

tirto.id - Penyidik KPK melakukan penggeledahan kasus dugaan korupsi di Kantor Kementerian Pertanian, Jumat (29/9/2023). "Betul, saat ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Pertanian," ujar Juru Bicara KPK, Fikri Ali saat konferensi pers.

Lebih lanjut, Fikri menguraikan bahwa penggeledahan dilakukan di ruangan Menteri dan ruangan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian. "Penggeledahannya di Gedung A tepatnya ruangan Pak Menteri dan Sekjen" lanjut Ali.

"Untuk perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut terkait hasil penggeledahan yang sedang berlangsung tersebut," ungkapnya.

Ali menyebutkan penyidikan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK. Setelah melalui proses verifikasi dan melakukan gelar perkara, tim penyidik KPK segera melakukan penyidikan.

"Dari hasil forum yang dihadiri pimpinan, pejabat struktural, penyidik, dan penuntut umum KPK disimpulkan ada bukti permulaan yang cukup sehingga naik ke proses penyidikan," jelas Ali.

Ketika dikonfirmasi terkait perkara yang berhubungan dengan penyidikan dimaksud, Ali menyebutkan dugaan penyalahgunaan jabatan.

“Dugaan korupsi dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya, memaksa seseorang memberikan sesuatu. Tentu tempat kejadiannya di lingkungan Kementerian Pertanian,” urai Ali.

Ali mengatakan, dirinya telah mengantongi identitas tersangka, akan tetapi, ia masih belum bisa menyampaikan identitas tersangka dan konstruksi perkaranya karena proses penyidikannya belum tuntas.

“Kami mengajak masyarakat, teman-teman media, silakan ikuti proses yang sedang dilakukan KPK. Kami sangat terbuka untuk proses-proses penanganan perkara sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan karena ada proses-proses strategis yang harus kami selesaikan dalam proses penyelesaian sebuah perkara,” katanya.

Sebelumnya, politikus senior Nasdem tersebut sempat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (19/6/2023). Pada saat itu, dirinya memastikan akan bersikap kooperatif selama proses pengusutan dugaan korupsi berlangsung.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI KEMENTAN atau tulisan lainnya dari Iftinavia Pradinantia

tirto.id - Hukum
Reporter: Iftinavia Pradinantia
Penulis: Iftinavia Pradinantia
Editor: Maya Saputri