Menuju konten utama

KPK Bantah Usulkan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Korupsi dapat terjadi saat kepala daerah dipilih oleh DPRD ataupun dipilih oleh rakyat secara langsung.

KPK Bantah Usulkan Kepala Daerah Dipilih DPRD
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah mewacanakan agar kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Kami tegaskan hal tersebut tidak benar. KPK tidak pernah menyimpulkan apalagi mengusulkan agar Kepala Daerah dipilih oleh DPRD," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (10/4/2018).

Febri menerangkan, korupsi dapat terjadi saat kepala daerah dipilih oleh DPRD ataupun dipilih oleh rakyat secara langsung. Oleh sebab itu, KPK tidak sepakat bila menghubungkan kasus korupsi kepala daerah dengan proses pemilihan langsung.

"Tidak tepat jika kita mengkambinghitamkan sistem pilkada langsung yg sudah kita pilih sebelumnya sebagai salah satu bentuk proses demokrasi di Indonesia seolah sebagai penyebab korupsi," kata Febri.

Feberi tidak memungkiri, permasalahan biaya politik tinggi menjadi masalah di masa depan. Namun, korupsi tidak bisa dijadikan alasan untuk kembali ke masa pemilihan lewat DPRD.

Febri mengingatkan, KPK sudah menangani 122 Anggota DPRD. Dalam catatan, KPK menindak 4 anggota DPRD Bengkulu, 1 anggota DPRD Jakarta, 1 anggota DPRD Jambi, 4 anggota DPRD Jabar, 5 anggota DPRD Jateng, 25 anggota DPRD Jatim, 2 anggota DPRD Kalsel, 1 anggota DPRD Kaltim, 2 anggota DPRD Lampung, 1 anggota DPRD Malut, 13 anggota DPRD Riau, 13 anggota DPRD Sumsel, dan 50 anggota DPRD Sumut sejak KPK berdiri.

Berkaca dari situasi tersebut, KPK menilai kewenangan pembentukan regulasi, anggaran dan bahkan pengawasan diselewengkan dengan imbalan sejumlah uang. Oleh sebab itu KPK harus lebih cermat dan mendalam dalam melakukan kajian sebelum menyimpulkan sesuatu.

Wacana pemilihan kepala daerah lewat DPR/DPRD digulirkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo. Bamsoet, sapaan Bambang, mengklaim KPK telah mengkaji sistem Pilkada secara langsung yang dijalankan di Indonesia.

Berdasarkan hasil kajian KPK indeks korupsi kepala daerah tak mungkin bisa menurun bila tak dilakukan evaluasi terhadap sistem yang dijalankan hari ini.

"Bagian pencegahan (KPK) rupanya sudah melakukan kajian dan ternyata indeks korupsi yang dilakukan kepala daerah tidak mungkin bisa menurun kalau sistem tidak dievaluasi," kata Bamsoet di sela-sela acara Orientasi Fungsionaris Tingkat Pusat Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (7/4/2018).

Baca juga artikel terkait PILKADA SERENTAK 2018 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yantina Debora