tirto.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Pemerintah segera melakukan kajian untuk menentukan keberlanjutan pelaksanaan pilkada langsung. Kajian dilakukan karena semakin banyaknya calon kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berkata, pelaksanaan pilkada langsung berimplikasi pada tingginya biaya politik. Karena pertimbangan itu, muncul wacana revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
"Tahun depan pilkadanya sudah selesai serentak, tadi Pak Ketua [Bambang Soesatyo] menawarkan bagaimana kita revisi ulang UU Pilkada. Nanti akan bisa kita bicarakan setelah pak ketua ketemu dengan Pak Presiden, KPU, Bawaslu, dan semua pihak yang ada," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/4/2018).
Pilkada langsung telah bergulir sejak 2005. Selama 2005-2014 Pilkada langsung digelar terpisah antardaerah. Pelaksanaan serentak baru terjadi tiga kali, yakni pada 2015, 2017, dan 2018.
Pada 2014, DPR RI sempat memutuskan pilkada kembali ke format lama, yakni pemilihan oleh DPRD. Namun, keputusan sidang paripurna DPR RI itu batal setelah Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) berkata, hasil evaluasi sementara lembaganya menunjukkan banyak masalah yang muncul akibat pelaksanaan pilkada langsung. Temuan itu membuat wacana revisi bentuk pilkada mencuat lagi.
"Nanti kami minta seluruh kekuatan politik yang ada melihat kembali, mempelajari kembali. Kalau memang pilkada langsung memberikan manfaat banyak kepada masyarakat akan kami teruskan, tapi kalau sebaliknya mungkin kami evaluasi kembali," ujar Bamsoet.
DPR berjanji akan melibatkan unsur masyarakat dalam mengevaluasi pelaksanaan pilkada langsung. Pembahasan wacana itu juga akan dilakukan terlebih dulu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya juga sama Pak Menteri [Tjahjo] datang ke daerah-daerah keluhannya sama juga, bahwa banyak pilkada ini menimbulkan dampak negatif. Apakah betul itu menjadi suara seluruh daerah? Ini yang kami mulai [kaji]," ujar Bamsoet.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yandri Daniel Damaledo