Menuju konten utama

KPAI: Pelibatan Anak dalam Aksi Terorisme Adalah Modus Baru

"Terkait dengan pelibatan anak yang dilakukan oleh keluarga ini adalah modus yang terbaru," ujar Rita di Kantor KPAI.

KPAI: Pelibatan Anak dalam Aksi Terorisme Adalah Modus Baru
Petugas memadamkan api yang membakar sejumlah sepeda sesaat setelah terjadi ledakan di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS), Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5/2018). ANTARA FOTO/HO/HUMAS PEMKOT-Andy Pinaria/MA

tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai bahwa keterlibatan anak dalam aksi teror di Surabaya merupakan modus baru dalam kasus terorisme di Indonesia.

Menurut Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati, dirinya amat menyayangkan karena seharusnya keluarga harus melindungi sesama anggota lainnya bukan malah sebaliknya.

"Terkait dengan pelibatan anak yang dilakukan oleh keluarga ini adalah modus yang terbaru. Hari ini anak-anak Indonesia diminta oleh orangtuanya untuk melakukan aksi bom ini yg kita sesalkan karena seluruhnya keluarga adalah pelindung utama anak," ucap Rita di Kantor KPAI, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).

Menurut Rita perlu ada kontrol dari masyarakat dan pihak sekolah jika seorang mulai tidak ikut dalam upacara bendera ataupun menyanyikan lagi Indonesia Raya.

"Itu adalah indikasi-indikasi awal yang perlu diklarifikasi kepada anak untuk melihat seberapa jauh sebenarnya" ucap Rita.

Hal senada juga dikatakan oleh anggota KPAI Retno Listyarti. Dirinya merujuk pada kasus teror di Rusunawa Wonocolo, Sidoarjo. Berdasarkan informasi pihak kepolisian bahwa anak dari pelaku Bom Sidoarjo yakni Anton Ferdiantono tidak sekolah dan keluarga Anton pun cenderung tertutup kepada tetangga lainnya.

"Mereka tertutup. Anak-anak itu tidak disekolahkan. Ini menunjukkan kalau anak gak boleh bergaul sehingga ini sulit dideteksi" ucap Retno.

Oleh sebab itu, Retno mengatakan agar kasus Bom di Sidoarjo ataupun Surabaya menjadi momentum untuk meningkatkan kepekaan kepada tetangga sekitar. Menurutnya jika melihat seorang anak yang dilarang bergaul oleh keluarganya bisa langsung menghubungi KPAI ataupun KPAD dan Kepolisian.

"Maka butuh kepekaan tetangga sekitar. Ini sebuah momentum kalo melihat keluarga ini ada inisiasi radikal. Masyarakat bisa melaporkan kepada pihak terkait termasuk KPA, KPAD atau kepolisian demi perlindungan anak tersebut," tutupnya.

Sedangkan menurut Ketua KPAI Susanto pemerintah pemerintah perlu melakukan tindakan antisipatif dengan inovasi pendidikan penangkal radikalisme.

"Pemerintah daerah perlu melakukan inovasi pendidikan pengasuhan kepada calon pengantin dan semua kelompok pasangan baik pasangan muda dan tua agar mengembangkan pengasuhan yang positif penuh kasih sayang dan tanpa radikalisme," ucap Ketua KPAI Susanto.

Baca juga artikel terkait BOM SURABAYA atau tulisan lainnya dari Naufal Mamduh

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Yantina Debora