tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta masyarakat mengubah cara pandangnya mengenai “anak laki-laki dapat lebih menjaga diri dibanding perempuan”. Imbauan itu dikeluarkan karena saat ini banyak anak laki-laki yang menjadi target kekerasan seksual.
"Jadi sekarang tidak ada istilah perempuan lebih rentan, semua sama-sama rentan terhadap kejahatan seksual. Pelaku pedofil sekarang banyak bersebaran dan anak laki-laki juga menjadi intaian mereka," kata Komisioner KPAI Margaret Aliyatul Maimunah di kantornya, Jakarta, Senin (18/12).
Berdasarkan data KPAI, sepanjang 2017 ada 1.234 (54 persen) anak laki-laki menjadi korban dan pelaku kekerasan berbentuk pornografi. Sementara, korban dan pelaku berjenis kelamin perempuan ada 1.064 (46 persen) orang.
Margaret menjadikan pengungkapan kasus jual-beli video anak-anak yang berhubungan intim sesama jenis sebagai contoh rentannya anak laki-laki terhadap kekerasan seksual. Kasus itu diungkap aparat kepolisian September 2017 lalu.
Penangkapan pelaku berawal dari masuknya laporan polisi nomor LP/753/IX/2017/PMJ/Dit Reskrimsus, 4 September 2017, tentang perkara tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan/atau pornografi dan/atau perlindungan anak.
Baca: Pelecehan Seksual Juga Dialami Laki-Laki
Polisi menemukan indikasi jual-beli video hubungan intim sesama jenis yang dilakukan anak-anak di media sosial Facebook. Video itu diunggah dan dijual lewat akun Video Gay Kids (VGK).
"Dari sini ketahuan anak laki-laki juga rentan. Kalau ada anak mengalami kekerasan seksual pada masa kecil dan tak dilakukan rehabilitasi maka ia berpotensi jadi pelaku. Anak yang mengalami kekerasan seksual kan belum tentu mengaku, rata-rata mereka baru ketahuan setelah misalnya saat pipis sakit, jalan pincang, dan butuh waktu mengorek itu," tuturnya.
Menurut Margaret, anak-anak belum bisa secara maksimal menjaga dirinya dari tindak kejahatan, terlebih jika itu dilakukan oleh orang dewasa. Karena itu, ia meminta masyarakat dan orangtua tidak abai terhadap anak-anaknya.
"Pelaku kejahatan seksual ini kalau ditelusuri dari berbagai kasus dan pengaduan yang ada itu rata-rata mereka yang sudah dekat. Bisa jadi om, tetangga, yang kadang malah kaya pecinta anak-anak," katanya.
Sepanjang 2017, jumlah aduan kekerasan pada anak yang diterima KPAI adalah 3.849 kasus, menurun dari 4.620 aduan pada 2016 lalu.
Ketua KPAI Susanto berkata, sebab pertama menurunnya jumlah aduan karena semakin banyaknya lembaga perlindungan anak yang berdiri di daerah. Lembaga-lembaga itu mampu menampung aduan terkait kekerasan pada anak dari masyarakat.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Alexander Haryanto