tirto.id - Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) akan memperkenalkan Smart SIM pada 22 September mendatang. Akan ada wujud baru dalam kartu izin mengemudi itu, seperti warna kartu dan format identitas.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri mengaku telah mengetahui wujud kartu baru itu.
"Saya sudah uji coba. Ada hal yang diubah, kami buat simpel," kata dia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Pada bagian atas desain SIM baru itu akan ada tulisan 'Indonesia' dan garis merah horizontal, juga logo Korlantas Polri di bagian kiri.
Dalam kolom identitas, terdapat nama pemilik SIM, tempat dan tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, alamat dan pekerjaan.
Refdi juga menyatakan tulisan 'nama' dan 'alamat' dihilangkan. Ia mencontohkan, pada kartu SIM lama ada titik dua usai nama (Nama:), format baru nanti akan diawali dengan nomor.
Penambahan keterangan golongan darah juga ia nilai untuk membantu mengetahui jika terjadi hal darurat dari pengendara.
Pada kartu SIM baru, akan ada dua foto. Satu terletak di tengah dan berwarna, satu lagi berukuran kecil di kanan bawah dan tidak berwarna. Bagian belakang kartu berwarna putih, sebelumnya berwarna biru.
Refdi juga menegaskan perubahan SIM ini tidak merugikan publik semisal kekhawatiran jumlah penerimaan negara bukan pajak (PNPB) meningkat.
"Tidak ada yang berubah dari mekanisme pelayanan, sekuriti ditingkatkan, tidak ada perubahan PNPB yang harus dibayarkan masyarakat. Masyarakat tidak dirugikan," kata dia.
Smart SIM itu juga direncanakan bisa menjadi uang elektronik, pemilik SIM dapat menyimpan saldo maksimal Rp2 juta.
Korlantas Polri kini tengah bekerja sama dengan bank untuk mekanisme pembayaran menggunakan SIM, bahkan ia menyebutkan bahwa Bank Indonesia pun merestui rencana itu.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali