tirto.id - Pemerintah masih mendirikan 19.549 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di berbagai daerah. Saat ini sudah ada 15.845 unit KDKMP yang sudah rampung dibangun lengkap.
Hal itu disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono saat memberikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (12/7/2026). Menurutnya, pemerintah juga telah menyelesaikan pembentukan badan hukum sekitar 83 ribu KDKMP.
"Sudah 83.000 badan hukum akta dari Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang sudah selesai," tuturnya.
"Kemudian, yang 100 persen bangunan fisik, gudang, gerai, dan alat kelengkapannya berjumlah 15.845 unit. Yang sedang dibangun 19.539 unit jadi total kurang lebih 35.000 unit," lanjut dia.
Ferry menyampaikan, pemerintah menargetkan seluruh koperasi yang telah memiliki bangunan fisik dapat mulai beroperasi setelah pelatihan dan pendidikan bagi para manajer Kopdes. Rencananya, pelatihan selesai pada pekan pertama Agustus 2026. Ferry ingin Prabowo turut meresmikan operasional KDKMP
"InsyaAllah bersamaan dengan selesainya pelatihan dan pendidikan bagi manajer Koperasi Desa yang direncanakan awal di minggu pertama Agustus 2026, mereka akan kita tempatkan di seluruh Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang sudah selesai bangunan fisik, gudang, gerai, dan alat kelengkapannya," ujarnya.
"Kami juga ingin Bapak Presiden meresmikan operasionalisasi dari Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih nanti insyaallah di bulan Agustus," lanjut Ferry.
Koperasi Berpotensi Kelola Sumur Minyak Rakyat
Ferry menyebut pemerintah juga memperluas ruang gerak koperasi ke sejumlah sektor strategis, selain pembangunan KDKMP. Koperasi kini diperbolehkan mengelola sumur minyak rakyat maupun sumur idle well, mengelola tambang mineral hingga mendirikan pabrik crude palm oil (CPO).
Ia mengatakan, pemerintah juga tengah menyiapkan pengesahan UU Perkoperasian yang baru untuk menggantikan UU Nomor 25 Tahun 1992. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum baru bagi penguatan gerakan koperasi di Indonesia.
"Kami sampaikan juga sekarang di tahun ini akan lahir UU perkoperasian yang baru Bapak Presiden, karena UU yang sekarang ini yang kami pergunakan adalah UU Nomor 25 Tahun 1992, sehingga dengan undang-undang yang baru ini diharapkan ini menjadi payung hukum bagi gerakan koperasi di Indonesia," tuturnya.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id































