tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan hotel untuk karantina atlet dan ofisial yang telah mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.
Hal tersebut merujuk pada surat Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Adendum Kedua Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19.
Terkait hal ini, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta sudah membuat dua regulasi, yakni Standar Operasional Prosedur (SOP) Karantina dan SE KONI Provinsi DKI Jakarta No.98 Tahun 2021.
Kedua regulasi ini diantaranya menyebutkan bahwa selama di Papua, kontingen DKI Jakarta yang terdiri dari manajer, pelatih, asisten pelatih, atlet, mekanik, terapis pijat, dan ofisial non campus, secara disiplin melakukan swab COVID-19 serta menjaga protokol kesehatan (prokes) selama di Papua.
Bagi mereka yang belum kembali ke Jakarta diwajibkan untuk melaksanakan karantina selama 5x24 jam saat tiba di Jakarta demi mencegah penyebaran COVID-19.
"Selama masa karantina, para atlet dan tim ofisial akan diberikan uang kompensasi sebesar Rp750 ribu per hari,” kata Ketua Umum KONI DKI, Djamhuron P. Wibowo melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/10/2021).
Djamhuron menjelaskan, lokasi karantina telah disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta di Hotel Grand Cempaka.
Adapun, total Kontingen Provinsi DKI Jakarta yang akan kembali ke Jakarta mulai dari 13 sampai 17 Oktober 2021 berjumlah 608 orang. Kedatangan kontingen Provinsi DKI Jakarta tersebut dilakukan secara bertahap.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia menambahkan, pihaknya akan melakukan prosedur pemeriksaan kesehatan kepada para atlet dan tim official sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam SE Satgas COVID-19.
Oleh karena itu, Dinkes DKI bersama KONI dan SKPD terkait, seperti Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Perhubungan (Dishub) membuat SOP Penjemputan Kontingen Provinsi DKI Jakarta ke Hotel.
“Kami juga telah membuat SOP bersama KONI untuk pendataan dan pemeriksaan kesehatan Kontingen Provinsi DKI Jakarta. Dinkes DKI akan melakukan pemeriksaan PCR COVID-19 dan RDT Malaria kepada Kontingen Provinsi DKI Jakarta,” tuturnya.
Dwi memaparkan, Kontingen Provinsi DKI Jakarta yang akan tiba sejak hari ini akan dikarantina di Hotel Grand Cempaka dan dilakukan pemeriksaan PCR COVID-19 akan dilakukan pada hari ke-4.
“Hasil PCR COVID-19 akan keluar maksimal 1x24 jam. Jika hasil PCR COVID-19 positif, maka akan diinfokan kepada peserta untuk tata laksana lebih lanjut. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak RSDC Wisma Atlet. Sehingga, peserta yang hasil PCR COVID-19 positif bisa langsung dirujuk ke Wisma Atlet,” jelasnya.
Selama dilakukan karantina, Dinkes DKI menyiapkan dokter dan perawat. Selain itu, ada juga petugas piket yang membantu mengawasi kegiatan para atlet selama karantina di hotel.
“Selama masa karantina di hotel, tidak boleh ada peserta yang menerima tamu atau meninggalkan hotel. Bersama Dispora DKI Jakarta, kami awasi melalui petugas piket untuk memastikan para atlet tidak keluar dari hotel selama masa karantina,” pungkasnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto