tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil CEO Lippo Group James Riady. Salah satu konglomerat di Indonesia ini akan diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait perizinan proyek kota terpadu Meikarta.
"Direncanakan akan dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi baik dari pihak Pemprov kalau dibutuhkan, yang terutama dari pihak Pemkab, termasuk rencana pemeriksaan terhadap James Riady," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2018).
Rencananya KPK akan mengonfirmasi perihal pertemuan-pertemuan yang pernah dilakukan Lippo Group dengan Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Seperti diketahui, Neneng sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Selain itu lembaga anti-rasuah juga akan mendalami pengetahuan James terkait proyek dengan estimasi investasi Rp 278 triliun tersebut.
Sebelumnya, Kamis (18/10/2018) rumah James Riady sempat digeledah oleh petugas KPK. Penggeledahan dilakukan sejak dini hari hingga pagi hari.
Selain rumah menggeledah kediaman James, KPK juga menggeledah 11 lokasi lainnya yang tersebar di Bekasi dan Tangerang. Di antaranya di antaranya adalah rumah Billy Sindoro, rumah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, dan kantor Lippo di Tangerang dan Bekasi.
Dari keduabelas lokasi itu secara umum KPK mengungkap pihaknya menyita dokumen-dokumen perizinan Meikarta, dokumen perencanaan Meikarta, dan kontrak-kontrak, serta barang bukti elektronik.
Selain itu KPK juga menyita uang tunai yang ditaksir nilainya lebih dari Rp 100 juta dalam bentuk rupiah dan yuan.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Alexander Haryanto