tirto.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan tindakan Kapolsek Sukajadi Kompol Sarce Christiaty Leo Dima yang memberikan 2 kardus minuman keras ke mahasiswa Papua di Bandung.
Pemberian minuman keras yang ditolak mahasiswa Papua dan sempat ramai dibicarakan di media sosial itu terjadi pada Kamis (22/8/2019) lalu.
Anggota Kompolnas Bekto Suprapto mengatakan sudah sepantasnya Kompol Sarce Christiaty Leo Dima diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat karena tindakannya itu.
"Itu sangat disayangkan, tidak boleh terjadi. Polisinya yang memberikan miras itu sudah diperiksa, sekarang dalam proses pemeriksaan, diinterogasi, diinvestigasi, mengapa dia melakukan," kata Bekto usai diskusi bertajuk "Bagaimana Sebaiknya Mengurus Papua?" di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2019).
Mantan Kapolda Papua 2011-2012 itu, seorang polisi tidak patut memberikan miras ke masyarakat umum karena minuman beralkohol dapat memicu berbagai bentuk kejahatan.
Apalagi, menurut dia, momentum pemberian miras juga tidak tepat, meskipun Kapolsek Sukajadi mengakui aktivitas ini biasa dia lakukan.
"Meskipun ia sebelumnya biasa melakukan, sekarang sedang sensitif. Yang menerima, seandainya biasa menerima, kali ini marah," ujar Bekto.
Yorrys Raweyai: Mana Ada Pendekatan dengan Miras
Senada dengan Bekto, Anggota DPD terpilih dari provinsi Papua, Yorrys Raweyai mengatakan cara pendekatan anggota kepolisian itu ke mahasiswa Papua adalah tindakan yang salah.
Cara pendekatan itu, kata Yorrys, malah semakin memojokkan orang Papua dengan stigmasisasi sebagai orang yang suka mabuk-mabukan.
"Mana ada loh pendekatan dengan kasih miras, ini kan menunjukan Papua masih di stigmanisasi soal-soal itu, enggak boleh itu," tutur Yorrys.
Sebelumnya, Divisi Propam Polri mengusut kasus pemberian minuman yang diduga mengandung alkohol bermerek 'Topi Koboi' kepada mahasiswa Papua. Pelaku ialah Kapolsek Sukajadi Kompol Sarce Christiaty Leo Dima.
"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam dan saat ini sudah dinonaktifkan jabatannya,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta pada Jumat (23/8/2019).
Dia mengklaim Divisi Propam masih mendalami alasan dan motif polisi itu memberikan minuman beralkohol kepada mahasiswa Papua.
Kasus ini menjadi sorotan warganet setelah akun Twitter @anzharcore mengunggah foto 2 kardus miras pemberian polisi tersebut.
Unggahan itu disertai tulisan: "asrama Mahasiswa Papua Kamasan II di Jl. Cilaki Kota Bandung kedatangan kiriman berupa 2 dus minuman keras bermerk Topi Koboi dgn kadar alkohol19%."
Akun @anzharcore juga menuliskan kronologi pemberian miras itu:
"Jam 13.22 di asrama, Miles (koordinator konsumsi) standby di asrama. Ada dua orang datang. Satu Kompol Sarche Christianti (seragam) satu org lagi tidak mengenakan seragam,. Mereka datang bawa 2 dus mi, 2 dus minuman, dua karung beras."
"Dia bilang 'ini minuman buat malam. jangan bilang siapa siapa'. Miles awalnya gak tau kalau itu miras."
"Dia [Miles] lalu membawa 2 kardus tsb beserta beras dua karung dua dus mie. Dia buka minuman itu, dan baru tau itu miras. Lalu dia bawa dan melaporkan ke massa aksi. Massa aksi menganggap ini sebuah penghinaan. Stigma rasis bahwa orang papua pemabuk."
"Massa aksi kemudian mengajak jurnalis untuk menyaksikan pengembalian 2 kardus miras tsb kepada yg bersangkutan Kompol Sarche Christianti."
Pengembalian miras itu direkam dan viral di media sosial. Di video itu, Kompol Sarce menyangkal bahwa minuman yang diberikan ke asrama mahasiswa Papua adalah miras, meski di botol ada tulisan "mengandung alkohol 19 persen."
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Addi M Idhom