Menuju konten utama

Komnas HAM Sudah Ketahui Waktu Kematian Brigadir J

Komnas HAM bertemu dokter forensik dan mengonfirmasi terkait karakteristik tiap luka di tubuh Brigadir Yosua atau J.

Komnas HAM Sudah Ketahui Waktu Kematian Brigadir J
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kanan) didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) memberikan keterangan pers usai menerima keterangan dari tim forensik Polri di Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

tirto.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mendapatkan informasi terkait waktu kematian Brigadir Yosua atau J dalam baku tembak yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

"Salah satu yang terkonfirmasi dalam pertemuan dokter forensik adalah temuan yang kami temukan. Itu terkonfirmasi. Peristiwanya jadi lebih terang benderang, khususnya soal skema waktu kematian," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Senin (25/7/2022).

Hal tersebut didapatkan oleh Komnas HAM setelah menggali keterangan dari tim Dokkes Polri hari ini. Komnas HAM meminta keterangan lengkap terkait kondisi tubuh jenazah sebelum hingga selesai autopsi.

"Karena bahasa lukanya itu menentukan kapan waktu meninggal, kami punya informasi yang rigid akibat tadi itu. Terus kami juga punya informasi lain soal karakter dasar kronologi ini, nyambung dengan ini kalau kita sesuaikan kami punya waktu yang semakin rigid kapan Brigadir J ini meninggal dan di mana meninggalnya," jelas Anam.

Selain kondisi tubuh jenazah secara umum, Komnas HAM juga mengonfirmasi terkait karakteristik tiap luka di tubuh Brigadir Yosua.

"Kami juga ngecek karakter dan jenis luka, kami juga mendapatkan keterangan sangat komprehensif karakter dan jenis luka. Kami juga mengecek posisi luka itu dengan karakter sudut tembak kayak apa. Itu juga kami diberi keterangan sangat komprehensif. Termasuk misalnya kalau dalam publik ditanya kenapa kok ada beberapa luka di wajah, itu juga kami telusuri dengan sangat detail kami juga minta pembuktiannya kayak apa. Ada penilaian soal jerat pada kaki, kami juga cek soal itu," urai dia.

Ia juga mengatakan bahwa pendalaman terkait luka dinyatakan cukup dan tinggal menunggu proses ekshumasi. Mulai besok Komnas HAM akan melakukan penyelidikan kasus dari aspek lain seperti aspek siber dan digital forensik.

"Soal luka berhenti di sini kecuali ada informasi yang lain, dan kami tunggu juga hasil ekshumasi. Mulai besok kami sudah mengembangkan agendanya kepada teman-teman lain, bisa siber, digital forensik, macam-macam," jelas Anam.

Penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM merupakan buntut tewasnya Brigadir Yosua karena ditembak rekannya. Peristiwa ini melibatkan dua polisi aktif yakni Brigadir Yosua dan Bharada E, pada Jumat, 8 Juli, sekira pukul 17.00.

Yosua diduga memasuki kamar pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, yang di dalamnya terdapat Putri Candrawathi, istri Sambo, sedang rehat usai perjalanan dari Magelang.

Yosua diduga hendak melecehkan istri jenderal bintang dua itu, serta sempat menodongkan pistol ke kepala Putri. Putri berteriak dan teriakan itu didengar oleh Bharada E yang berada di lantai dua.

Akibatnya Yosua panik dan angkat kaki. Yosua kemudian menembak E. Mereka itu saling muntahkan peluru, dan imbasnya lima peluru berhasil mengenai Yosua, lantas menewaskannya. Sementara tujuh peluru yang Yosua tembakan meleset semua.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN BRIGADIR J atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky