Menuju konten utama

Komnas HAM Selidiki Kasus Relawan Ganjar-Mahfud Dianiaya TNI

Komnas HAM menyelidiki kasus relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang dianiaya sejumlah anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah, pada 30 Desember 2023.

Komnas HAM Selidiki Kasus Relawan Ganjar-Mahfud Dianiaya TNI
Ketua Komnas HAM Atnike Sigiro (tengah) didampingi Wakil Ketua Internal Pramono Ubaid Thantowi (ketiga kiri), Wakil Ketua Eksternal Abdul Haris Semendawai (ketiga kanan), dan jajaran komisioner Saurlin P Siagian (kedua kiri), Prabianto Mukti Wibowo (keempat kiri), Anis Hidayah (kiri), Putu Elvina (keempat kanan), Uli Parulian Sihombing (kedua kanan) dan Hari Kurniawan (kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers perkenalan anggota Komnas HAM Periode 2022-2027 di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (14/11/2022).. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU

tirto.id - Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM) menyelidiki kasus tujuh relawan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang dianiaya sejumlah anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah, pada 30 Desember 2023.

Komisioner Komnas HAM, Saurlin P Siagian menyebutkan, ada sejumlah temuan berdasarkan penyelidikan kasus tersebut. Temuan pertama, memang ada kekerasan dan penganiayaan kepada tujuh relawan Ganjar-Mahfud oleh anggota TNI.

"[Temuan kedua], bentuk kekerasan yang dialami para korban antara lain pemukulan dengan tangan kosong, pemukulan dengan batu, penendangan, penyeretan dan pemitingan," ujar Saurlin dalam keterangannya, Senin (8/1/2024).

Lalu, temuan lainnya, para korban mengalami luka-luka yang beragam. Misalnya, bengkak di kepala, bibir pecah, hidung berdarah, mata lebam dan pendarahan. Kemudian, rahang dan mulut bengkak, gigi tanggal, luka gores di tangan dan kaki, serta nyeri pinggang.

Saurlin melanjutkan, para korban juga mengalami kerugian berupa pengerusakan sejumlah motor oleh anggota TNI tersebut. Kemudian, para pelaku terdiri dari dua orang yang menggunakan motor berkenalpot brong.

"[Lalu], terdapat tiga orang yang menggunakan sepeda motor dengan kenalpot biasa atau tanpa modifikasi dan terdapat satu orang yang menggunakan mobil," ucapnya.

Sementara itu, Komisioner HAM Anis Hidayah berujar, pihaknya mulai menyelidiki kasus penganiayaan oleh anggota TNI itu mulai 5-8 Januari 2024.

Penyelidikan dilakukan dengan meminta keterangan kepada para korban, penasihat hukum korban, dan pihak terkait. Lalu, Komnas HAM juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Boyolali.

"Melakukan pengumpulan barang bukti dan data dukung lainnya di Kabupaten Boyolali pada 8 Januari 2024," kata Anis.

Ia mengatakan, Komnas HAM akan mengalisis lebih lanjut untuk menyusun rekomendasi. Rekomendasi itu lalu akan disampaikan kepada sejumlah pihak.

Dalam kesempatan itu, Komnas HAM mengapresiasi pihak TNI yang juga telah menangani kasus penganiayaan tersebut.

"Komnas HAM menghimbau semua pihak agar menahan diri, menjaga, dan memastikan Pemilu berlangsung dengan damai, jujur, adil dan ramah HAM," sebut Anis.

Baca juga artikel terkait PENGANIAYAAN RELAWAN GANJAR atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Anggun P Situmorang