tirto.id - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengklaim pihaknya mendapatkan kemajuan signifikan dari hasil pemeriksaan ajudan dan asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo.
"Kami mendapatkan kemajuan yang cukup signifikan karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan ADC yang lain," kata Beka dalam konferensi persnya Senin (8/1/2022).
Beka juga mengabarkan bahwa Komnas HAM mendapatkan dokumen berupas hasil tes PCR yang dilakukan di TKP.
Komisioner Komnas HAM lainnya, Choirul Anam menyebut bahwa dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB sampai pukul 17.19 WIB tersebut pihaknya mendapat dokumen yang melengkapi keterangan waktu kejadian.
"Kami sudah mendapat sebuah dokumen, dokumen ini memperkuat constrain waktu," kata Anam.
Ia mengatakan agenda pemeriksaan selanjutnya Komnas HAM akan melakukan uji balistik pada hari Rabu (3/8/2022).
"Rabu uji balistik untuk melihat ini senjata siapa, karakter peluru, dan sebagainya," pungkasnya.
Penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM saat ini merupakan buntut dari tewasnya Brigadir Yosua karena ditembak rekannya. Peristiwa ini melibatkan dua polisi aktif yakni Brigadir Yosua dan Bharada E, pada Jumat, 8 Juli, sekira pukul 17.00.
Yosua diduga memasuki kamar pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, yang di dalamnya terdapat Putri Candrawathi, istri Sambo, sedang rehat usai perjalanan dari Magelang. Yosua diduga melecehkan istri jenderal bintang dua itu, serta sempat menodongkan pistol ke kepala Putri. Putri berteriak, lantas teriakan itu didengar oleh Bharada E yang berada di lantai dua.
Akibatnya Yosua panik dan angkat kaki. Lantas Yosua menembak E. Mereka itu saling muntahkan peluru, dan imbasnya lima peluru berhasil mengenai Yosua, lantas menewaskannya. Sementara tujuh peluru yang Yosua tembakkan meleset semua.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto