tirto.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendapatkan bukti rekaman CCTV dari PT Jasa Marga, operator jalan tol Jakarta-Cikampek.
Beberapa hari setelah penembakan laskar FPI telah muncul klaim bahwa rekaman CCTV rusak. Kerusakan terjadi pada Minggu (6/12), sebelum terjadi penembakan anggota FPI. Berdasar penyelidikan komnas, diketahui kini CCTV berfungsi dan rekamannya sudah dikantongi.
"Ini terkait bagaimana mengkonstruksikan peristiwanya, tidak hanya di KM 50 [rest area Tol Cikampek] tapi sebelum-sebelumnya," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers, Senin (28/12/2020).
Di sekitar jalan tol tepatnya rest area KM 50 Tol Cikampek disebut-sebut terjadi bentrokan antara polisi dengan anggota FPI.
Bukti CCTV tersebut, menurut Beka masih perlu dianalisis dan dipilih hanya yang berhubungan dengan rangkaian peristiwa penembakan.
Dalam kesempatan tersebut, Beka membantah Komnas HAM sudah masuk tahap kesimpulan. Di media sosial beredar meme tertulis kesimpulan komnas yang menyebut penembakan kepada anggota FPI tidak pelanggaran HAM. Beka menyebut, meme tersebut bukan dari komnas dan di luar tanggungjawabnya.
"Kami selalu membuat pernyataan tertulis kalau ada update-nya, selain itu tdk ada," ujarnya.
Klarifikasi. Saya tidak pernah mengeluarkan statemen/kesimpulan seperti di bawah. Sampai saat ini tim @KomnasHAM masih pada tahap mengumpulkan fakta peristiwa dan keterangan para pihak. Kesimpulan dan rekomendasi baru akan disampaikan ketika semua lengkap dan dianalisa pic.twitter.com/Mlne0IAMoC
— Beka Ulung Hapsara (@Bekahapsara) December 23, 2020