tirto.id - Komnas HAM mengungkapkan perkembangan penyelidikan dan hasil temuan lapang kasus kematian enam laskar FPI di Karawang, Jawa Barat. Sejak penyelidikan pada 7 Desember 2020, Komnas HAM menemukan sejumlah benda yang diduga terkait peristiwa polisi tembak mati laskar FPI pengawal keluarga Rizieq Shihab.
"[Kami menemukan] Proyektil berjumlah 7 tapi 1 kami tidak yakin. Selongsong berjumlah 4: 3 utuh dan 1 hanya bagian belakang," ujar Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam dalam konferensi pers di kantornya, Senin (28/12/2020).
Komnas HAM juga menemukan serpihan dari bagian mobil yang diduga terkait peristiwa dan akibat terjadinya gesekan antar mobil. Namun semua itu harus diuji kembali.
"Ini kami temukan di beberapa titik yang tidak bisa kami sebutkan dan masih kami cek ulang agar sesuai," ujar Anam.
Selain itu, Komnas HAM juga mengambil beberapa barang yang diduga belum memiliki ketertaikat dengan peristiwa namun tetap perlu diuji. Salah satu barang ialah earphone berwarna putih. Menurut Anam, hal ini sebagai implementasi asas kehati-hatian.
Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin menambahkan timnya sudah meminta keterangan dari FPI, Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri dan dokter forensik untuk menuturkan kepingan-kepingan kasus ini.
"Tim di lapangan mengambil alat bukti lainnya, seperti rekaman percakapan dan CCTV. Ini hasil kerjasama dari pihak yang diminati keterangan," ujar Amir dalam kesempatan yang sama.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan