tirto.id - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya saat ini tengah bekerja sama dengan Komnas Perempuan untuk memdalami dugaan kasus kekerasan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Karena kami melihat sudah ada kemungkinan-kemungkinan kami sudah akan bisa meminta keterangan dari ibu PC untuk melengkapi penyelidikan kami. Supaya langkah ini lebih profesional, maka kami memutuskan lebih baik kalau kita juga mempercayakan Komnas Perempuan yang memang ranahnya di dalam isu kekerasan seksual, lebih spesifik lagi isu perempuan," kata Taufan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Taufan menyebut pihak Komnas HAM dalam penyelidikan kasus tersebut akan diwakili oleh salah satu komisionernya yaitu Sandrayati Moniaga.
"Komisioner kami yang juga punya pengalaman banyak dalam hal tersebut, bukan hanya karena dia seorang perempuan tapi juga dia punya pengalaman banyak, itu nanti dari Komnas HAM akan diwakili oleh ibu Sandrayati Moniaga," tutur Taufan.
Komnas Perempuan dalam forum yang sama menyambut baik ajakan tersebut dan bersedia membantu Komnas HAM.
"Komnas Perempuan menyambut baik dan tentunya mendukung upaya dari Komnas HAM untuk mengungkap kasus ini. Termasuk juga mendukung dalam proses pemeriksaan Ibu PC," ucap Ketua Komnas Perempuan Andi Yentriyani.
Andi juga menjelaskan bahwa dalam pelaporan kasus kekerasan seksual, ada standar hak asasi manusia (HAM) yang perlu diperhatikan. Hal ini semata-mata agar prosesnya tak menimbulkan dampak buruk.
"Dalam proses kita untuk mendengarkan pelaporan kasus kekerasan seksual, kita perlu memperhatikan standar-standar HAM dan berbagai guidelines agar proses pencarian informasi ini tidak menimbulkan dampak yang buruk," pungkasnya.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky