tirto.id -
Mereka mengecam pelaku penyerangan. Pihak Komnas HAM pun mendesak agar kepolisian mengusut tuntas aksi pengeboman tersebut.
"Kami meminta kepolisian untuk melakukan pengusutan tuntas aksi teror ini, sampai membongkar seluruh jaringan pelaku yang ada," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam Keterangan tertulis, Minggu (13/5/2018).
Mereka meminta agar penanganan hukum cukup melibatkan kepolisian. Komnas HAM berpandangan, insiden di Surabaya adalah penanganan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Penangan kasus peledakan ini harus tetap menjadi tugas utama kepolisian dalam koridor hukum. Penting untuk pengusutan peledakan ataupun aksi aksi teror lainnya dalam koridor hukum, agar pengusutan, pembongkaran jaringan dan penindakan dapat diukur dan menjamin akuntabilitas secara hukum," kata Anam.
Selain itu, Komnas HAM mengajak semua pihak untuk waspada. Mereka meminta pemerintah mengoptimalkan pencegahan aksi teror agar kejadian tidak terulang.
Di sisi lain, Komnas HAM pun mengajak semua lapisan masyarakat untuk membangun budaya toleransi, saling menghormati dan menjauhi siar kebencian.
"Hanya dengan aktifitas itu, perlawanan tindak kekerasan yg dilakukan oleh siapapun termasuk terorisme bisa di cegah dan dilawan," kata Anam.
Insiden berdarah kembali menyasar gereja. Sekitar 3 gereja diserang oleh orang tak dikenal, Minggu (13/5/2018) pagi. Ketiga gereja tersebut adalah Gereja Santa Maria Ngagel, Gereja Kristen Indonesia di Jalan Diponegoro, dan Gereja Pantekosta di Jalan Arjuno.
Dari insiden tersebut, total sekitar 9 orang dan menyebabkan 40 orang luka-luka, dari data sementara pihak kepolisian.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yulaika Ramadhani