Menuju konten utama

Komnas HAM Cek Mobil Laskar FPI-Polisi, Minta Semua Pihak Terbuka

Komnas HAM akan menindaklanjuti hasil uji balistik dan darah yang ditemukan di mobil atau lokasi penembakan untuk mendalami analisis.

Komnas HAM Cek Mobil Laskar FPI-Polisi, Minta Semua Pihak Terbuka
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/aww.

tirto.id - Komnas HAM menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengecek mobil yang terlibat dalam peristiwa polisi dan Laskar FPI. Polisi menunjukkan tiga mobil yakni satu milik pengawal Rizieq, sisanya punya polisi.

“Saya pastikan bahwa kami, tim penyidik, akan selalu dan tetap akan kooperatif dengan semua pihak. Hari ini dari tim Komnas HAM sudah memeriksa terkait dengan barang bukti mobil dan ini menjadi momen yang ketiga kami kooperatif mengikuti permintaan dari Komnas HAM,” kata Dirtipidum Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Senin (21/12/2020).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara berujar pihaknya belum bisa menyimpulkan keterangan kepolisian karena butuh analisis mendalam, misalnya menindaklanjuti hasil uji balistik dan darah yang ditemukan di mobil atau lokasi penembakan. Tak hanya itu, mereka juga akan memintai keterangan saksi dari polisi.

“Iya, pastinya kami akan memeriksa saksi dari polisi, juga akan mendalami keterangan dari keluarga korban. Semuanya nanti kami periksa. Kami butuh keterbukaan dari semua pihak, bukan hanya ada yang di dalam mobil, tapi juga semua petugas polisi supaya tidak ada spekulasi,” kata Beka.

Pada peristiwa yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50, 7 Desember, ada empat anggota laskar melarikan diri dan hingga sekarang belum diketahui. Maka Beka meminta kepada pihak FPI untuk turut menghadirkan saksi-saksi yang dibutuhkan Komnas HAM dan tidak hanya terbatas kepada empat orang tersebut.

Hari ini Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami) selaku kuasa hukum enam korban dan keluarganya beraudiensi dengan jajaran Komnas HAM. Pada kesempatan itu kuasa hukum menyerahkan berbagai dokumentasi terkait dengan kondisi jenazah, fakta dan kronologis kejadian, penguntitan Rizieq Shihab, serta keluhan keluarga korban.

“Termasuk perasaan tertekan dan teror yang dialami, antara lain akibat panggilan-panggilan polisi sehubungan dengan kasus yang diduga objeknya adalah para syuhada, ini sangat membuat keluarga syuhada tertekan,” kata salah seorang kuasa hukum, Aziz Yanuar, dalam keterangan tertulis.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN LASKAR FPI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri