tirto.id - Komnas HAM membantah telah menemukan rumah penyiksaan para laskar FPI yang tewas ditembak polisi. Sampai saat ini Komnas HAM belum sampai tahap kesimpulan dan masih terus mendalami temuan-temuannya.
"Kami pastikan bahwa pernyataan soal rumah penyiksaan tidak tepat dan tidak pernah kami sampaikan, kalau ada yang menulis berarti salah," ujar Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam dalam konferensi pers di kantornya, Senin (28/12/2020).
Ia pun mengaku tidak mengetahui asal muasal informasi tersebut beredar.
Peristiwa penambakan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 terjadi pada 7 Desember 2020. Bermula saat aparat melakukan penyelidikan terhadap pengikut Muhammad Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek. Dalam peristiwa tersebut, 6 laskar FPI tewas.
Komnas HAM telah menemukan sejumlah bukti: proyektil 7 buah, selongsong 6 buah, rekaman percakapan suara, CCTV, serpihan bagian mobil dan earphone. Komnas HAM juga memeriksa sejumlah pihak mulai dari polisi dan FPI yang bertugas saat kejadian, pihak keluarga korban dan masyarakat yang merasa melihat kejadian.
"Saat ini kami sedang konsolidasi temuan itu, keterangan itu dengan temuan Komnas HAM. Jadi tidak ikut keterangan FPI dan keterangan polisi," kata Anam.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menambahkan pihaknya terbuka atas temuan-temuan masyarakat untuk dilaporkan kepada tim yang bertugas. Mereka terbuka untuk menerima semua laporan tersebut.
"Jika masyarakat punya data dan kesaksian boleh dilaporkan ke Komnas HAM barang kali ada yang kelewat oleh kami," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz