Menuju konten utama

Komisi I Desak Polisi Usut Tuntas Sindikat Saracen

Komisi I DPR mendorong agar Bareskrim Polri mengusut tuntas sindikat penyebar konten ujaran kebencian bernuansa SARA yang diduga dilakukan kelompok Saracen.

Komisi I Desak Polisi Usut Tuntas Sindikat Saracen
Divisi Siber Bareskrim Mabes Polri, AKBP Susatyo Purnomo, Awi Setyono dan Kombes Pol. Irwan Anwar memberikan keterangan dan menjelaskan alat bukti sindikat pelaku ujaran kebencian konten SARA di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta,Rabu (23/8). tirto.id/Felix Natanhiel

tirto.id - Komisi I DPR kompak mendesak agar Bareskrim Polri mengusut tuntas sindikat penyebar konten ujaran kebencian yang bernuansa suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA) yang tergabung dalam grup "Saracen" di Facebook.

Wakil Ketua Komisi I, T.B. Hasanudin, menyatakan kelompok Saracen harus ditindak tanpa pandang bulu. Menurutnya, baik operator maupun orang-orang yang terlibat menyebarkan isu SARA tersebut, harus diproses secara hukum.

“Sekarang yang paling penting hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Baik itu mantan jenderal, pejabat publik, petugas partai dan sebagainya,” kata T.B. Hasanudin, saat dihubungi Tirto, Kamis (24/8/2017).

Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, hal tersebut secara jelas sudah diatur dalam pasal-pasal perubahan UU ITE No 19 tahun 2016 yang mencakup perihal ujaran kebencian, saling permusuhan berdasar SARA, dan ancaman. Bahkan, menurutnya, setelah Komisi I mengadakan rapat dengan Kominfo, pemerintah wajib untuk menutup situs yang menyebarkan konten-konten semacam itu.

“Kata Kominfo di Pasal 40 disebutkan pemerintah wajib menutup situs itu. Mengurangi penyebaran itu terjadi. Wajib itu. Dan pelakunya ditindak dengan tegas sesuai pasal itu,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi I dari Partai Golkar, Dave Laksono. Ia berharap aparat kepolisian bisa cepat menindak tegas kelompok Saracen yang tiga diantaranya sudah ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri.

“Saracen ini jelas, mereka tujuannya untuk mengacaukan keamanan negara, mengganggu stabilitas Indonesia, dan mereka harus ditindak tegas,” ujarnya, di komplek Senayan, Kamis (24/8/2017).

Ia pun berharap agar penindakan terhadap kelompok Saracen tersebut sampai ke akar-akarnya, bukan hanya pada operator lapangan, akan tetapi aktor di balik kelompok tersebut. “Saracen ini tidak bekerja secara sendirian, mereka ada yang order, membiayai ada yang menyuplai isi. Ada yang membuat konsep materi. Ini berkisar bermacam level,” kata Dave.

Dalam pengamatan Tirto, pada grup Facebook Saracen, 'Saracen Cyber Team,' terdapat seorang anggota bernama Amriabdi Bachtiar Putra Piliang yang tergolong aktif mengunggah konten-konten di grup tersebut.

Saat dibuka akun profilnya, terdapat foto-foto yang menunjukkan afiliasinya dengan Partai Gerindra. Bahkan, dalam salah satu unggahannya di grup itu terdapat sebuah gambar infografik partai berlambang kepala burung garuda tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Gerindra di DPR, Ahmad Muzani menyatakan belum melakukan crosscheck terkait kemungkinan keterlibatan kader Gerindra di daerah dalam kelompok Saracen.

“Yang jelas, kami tidak pernah mengajarkan hal yang semacam itu kepada kader. Kami selalu mengajarkan politik yang halus dan santun,” kata Muzanni saat dikonfirmasi Tirto, Kamis (24/8/2017).

Meski begitu, Muzani berjanji akan menindak tegas jika ada kader Gerindra yang berafiliasi atau terlibat dalam melakukan ujaran kebencian bernuansa SARA yang diduga dilakukan kelompok Saracen.

“Tapi itu nanti biar Bareskrim memproses dulu. Kan sekarang belum ada buktinya. Hukum tidak bisa pakai asumsi, dan saya belum mendalami hal ini,” kata pria yang juga anggota Komisi I DPR ini.

DPR Dorong BIN Buru Kelompok Lain

Selain mendorong Polri mengusut tuntas sindikat penyebar konten ujaran kebencian yang dilakukan kelompok Saracen tersebut, Komisi I DPR meminta Badan Intelejen Negara (BIN) mengusut kemungkinan adanya kelompok selain Saracen.

Hal tersebut, kata Dave, akan disampaikan saat Komisi I melakukan rapat kerja dengan BIN, pada Kamis (24/8/2017). “Memang ada beberapa lagi yang sekarang beredar, dan BIN sudah menyampaikan bahwa ada lagi yang sekarang sedang diburu,” kata Dave.

Meski begitu, Dave enggan menyebut kelompok-kelompok baru yang sedang diburu. Karena, menurutnya, hal itu masih bersifat rahasia. Namun, lanjut Dave, yang jelas perburuan tersebut dilakukan mengingat sebentar lagi akan memasuki momen politik Pilkada serentak 2018 dan Pilpres 2019. Ia mengagarisbawahi kelompok-kelompok tersebut kerap menggunakan momen politik untuk memperuncing masalah.

“Saya di Twitter, sering ditag berita aneh yang saya tahu ini tidak benar. Tapi masyarakat di perkampungan yang tidak mengerti cepat terbakar kebenciannya itu,” ujarnya.

Anggota Komisi I lainnya, Andreas Pareira mendukung pengungkapan yang dilakukan BIN dan aparat kepolisian terkait kelompok-kelompok yang sejenis dengan Saracen. “Ini propaganda penyebaran berita bohong. Soal ini tentu mengganggu stabilitas, ya,” ujarnya.

Baca juga:

Baca juga artikel terkait SARACEN atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Abdul Aziz