Menuju konten utama

Komisi Agama DPR Kecewa Arab Saudi Larang Umrah Sementara

Komisi VIII DPR meminta penjelasan otoritas Arab Saudi mengenai penghentian sementara kunjungan umrah.

Komisi Agama DPR Kecewa Arab Saudi Larang Umrah Sementara
Ilustrasi. Aktifitas umrah di Ka'bah.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengaku kaget dengan keputusan Arab Saudi melarang sementara warga negara asing termasuk Indonesia untuk ibadah umrah. Pengajuan visa ke Arab Saudi mulai hari ini juga sudah dihentikan.

Ace meminta penjelasan otoritas Arab Saudi soal penghentian sementara kunjungan umrah untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 tersebut. Ia mengatakan jemaah umrah dari Indonesia tentu kecewa dengan keputusan ini.

"Kami harus mendapatkan penjelasan, setidaknya untuk Indonesia dari Kedutaan Arab Saudi di Jakarta tentang hal ini," kata Ace di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Politikus Partai Golkar itu meyakini meyakini Saudi mendasari keputusan itu dari tingginya lalu lintas jamaah dari berbagai negara, termasuk dari Cina. Namun menurut Ace, Pemerintah Saudi mestinya sudah siap menghadapi penyebaran virus Corona.

Ia berharap Saudi memberikan kepastian batas waktu pelarangan kunjungan umrah ini.

Anggota Komisi Agama DPR RI dari Fraksi PDIP Diah Pitaloka pun menyadari keputusan ini akan menimbulkan kekecewaan bagi jemaah asal Indonesia. Namun ia meminta agar masyarakat dapat memahami keputusan pemerintah Saudi.

"Hal Ini tidak saja melindungi warga negara Saudi tapi juga warga negara lain Yang juga menjalankan ibadah Umrah," kata Diah Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Sementara Anggota Komisi Agama DPR RI lainnya, Selly Andriyana Gantina meminta Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Luar Negeri segera berkoordinasi dan mengambil langkah konkret mengenai hal ini.

Selly berharap pemerintah dapat memastikan jemaah asal Indonesia terbebas dari paparan virus Corona sehingga bisa tetap diberangkatkan ke Saudi.

"Saya sangat menyayangkan keputusan tersebut mengingat besarnya antusiasme umat muslim di seluruh dunia khususnya Indonesia untuk menuju ke sana," kata dia.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh saat ini sudah mengerahkan jajarannya di bandara untuk mengantisipasi banyak jamaah yang ditahan di sana. Staf khusus menteri agama Ubaidilah Amin Moch meminta agar pengelola biro perjalanan umrah aktif menyebarkan informasi ini kepada jemaahnya.

"Kami harap para pengrlola biro perjalanan umrih pro aktif ya. Berdasarkan laporan dari pengawasan di bandara, Garuda, saudia, Citylink, Lion hari ini masih sesuai jadual mereka terbang," kata dia.

Kerajaan Arab Saudi merilis aturan penangguhan umrah pada Kamis (27/2/2020) dini hari waktu Indonesia.

Kementerian Luar Negeri Arab Saudi melarang sementara warga negara asing untuk ibadah umrah dan mengunjungi Masjid Nabawai di Madinah. Arab Saudi juga berhenti mengeluarkan visa wisata bagi wisatawan yang berasal dari negara-negara yang memiliki kasus virus Corona atau Covid-19.

Tak hanya itu, Saudi pun turut mengimbau warganya untuk idak berpergian sementara waktu ke negara-negara terpapar Covid-19.

Baca juga artikel terkait IBADAH UMRAH atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Gilang Ramadhan