tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberlakukan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat pada Rabu (21/8/2019).
"Setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, Kementerian Komunikasi dan Informatika memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi," kata Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Fernandus Setu lewat keterangan tertulis pada Rabu (21/8/2019).
Dia mengatakan pemblokiran ini dilakukan guna mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua.
Tak jelas sampai kapan pemblokiran dilakukan. Fernandus hanya menyatakan pemblokiran itu dilakukan sampai situasi di Papua dan Papua Barat kembali normal dan kondusif.
Pemblokiran internet itu menyusul kembali munculnya aksi massa di sejumlah daerah di Papua dan Papua Barat.
Aksi massa yang merespons tindakan respresif dan diskriminasi bernuansa rasial ke mahasiswa Papua di Surabaya dan beberapa daerah lain itu sempat berujung rusuh di Fakfak dan Timika.
Sementara berdasar keterangan Aktivis masyarakat adat dari Papua, Adolfina Kuum, kondisi di Timika sudah mulai kondusif pada Rabu sore.
"Tadi sampai sore jam 16.00 WIT, kami baru bubar dari kantor DPRD," kata dia saat dihubungi Tirto pada Rabu sore.
Meskipun demikian, koordinator lapangan aksi massa di Timika itu, mengaku menerima informasi bahwa terjadi penangkapan terhadap 46 orang peserta demonstrasi. Menurut info yang ia dapat, 46 orang itu ditahan di Polres Timika.
"Akan kami info lagi setelah kami cek kawan-kawan lain," ujar dia.
Adolfina menuturkan massa aksi yang berjumlah ratusan orang turun ke jalan dan melakukan long march menuju DPRD Mimika untuk berdialog dengan pimpinan dewan dan bupati, pada hari ini.
Akan tetapi, usai menunggu sekian lama, massa aksi itu hanya ditemui perwakilan anggota DPRD Mimika saja. Di tengah situasi seperti itu, kata Adolfina, ada orang yang melakukan provokasi. Akibatnya, kerusuhan pun pecah.
"Kami kendalikan massa aksi agar tidak keluar dari gedung DPRD. Tapi ada provokator yang memprovokasi masyarakat, kami sudah arahkan agar tidak terpengaruh. Aksi harus damai, tidak boleh ada kerusakan ini itu dan intimidasi," kata Adolfina.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Addi M Idhom