Menuju konten utama

Kominfo Ancam Blokir Jika GIF Pornografi di WhatsApp Tidak Dihapus

Kominfo langsung memblokir 6 domain name server (DNS) yang berhubungan dengan Tenor.

Kominfo Ancam Blokir Jika GIF Pornografi di WhatsApp Tidak Dihapus
Logo Aplikasi WhatSapp. FOTO/Istimewa

tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan memblokir aplikasi WhatsApp, milik Facebook, apabila tidak menindaklanjuti surat peringatan dari pemerintah terkait dengan adanya konten berbau pornografi.

“Mereka [WhatsApp] harus segera menindaklanjuti, kalau tidak kami 'Telegramkan' [blokir] WhatsApp,” ucap Samuel.

Samuel menuturkan bahwa pihak Kominfo, hingga Senin siang, telah mengirim tiga kali surat peringatan pada Facebook.

“Dua kali dua puluh empat jam setelah notice dikirim harus segera direspons, notice terakhir (kami kirim) Senin pagi,” ucap Samuel.

Pada akhir pekan kemarin, sebuah pesan berantai soal adanya konten berbau pornografi tersembunyi di aplikasi WhatsApp menggegerkan publik. Pesan berantai itu lengkap mengurai cara mengakses konten berbau pornografi tersembunyi di aplikasi pesan instan nomor 1 di dunia itu, baik pada smartphone berbasis Android maupun iOS.

“Semenjak Minggu pagi kami sudah terima laporan. (Ternyata konten pornografi itu) melalui third party (pihak ke-tiga),” ucap Direktur Jenderal Aplikasi Samuel Abrijani Pangerapan, Senin (6/11/2017).

Baca:

“Kami langsung menghubungi Facebook sebagai pemilik WhatsApp. (Ada) perbedaan waktu (Antara Amerika Serikat dan Indonesia) jadi (mereka) merespons terlambat,” tambahnya.

Samuel menjelaskan, adanya konten berbau pornografi dalam bentuk gambar bergerak berformat GIF pada WhatsApp, disediakan oleh pihak ke-tiga bernama Tenor. Tenor merupakan sebuah perusahaan teknologi digital, yang salah satu layanannya, menghadirkan gambar-gambar bergerak dalam format GIF.

Tenor, masuk ke aplikasi WhatsApp memanfaatkan Aplication Programming Interface (API) WhatsApp, dan menyediakan gambar-gambar bergerak bagi pengguna WhatsApp untuk mengirim pesan.

Menindaklanjuti hal itu, Kominfo langsung memblokir 6 domain name server (DNS) yang berhubungan dengan Tenor. Ke-6 DNS tersebut adalah: tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, dan media1.tenor.com.

Pemblokiran DNS tenor merupakan langkah cepat sembari menunggu respons dari pihak Facebook atau WhatsApp sebagai empunya aplikasi.

Baca juga artikel terkait WHATSAPP atau tulisan lainnya dari Ahmad Zaenudin

tirto.id - Teknologi
Reporter: Ahmad Zaenudin
Penulis: Ahmad Zaenudin
Editor: Alexander Haryanto