Menuju konten utama

KOBAR Layangkan Somasi ke KPU Jakarta Imbas Pencatutan KTP Warga

Sekjen PBHI, Gina Sabrina, mengatakan, mereka sudah menerima 417 laporan dugaan pencatutan KTP warga untuk pasangan Dharma-Kun.

KOBAR Layangkan Somasi ke KPU Jakarta Imbas Pencatutan KTP Warga
Tim KOBAR Bersama Korban Saat Melayangkan Somasi Kepada KPUD di Gedung KPUD, Selasa (20/8/2024). (Tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi)

tirto.id - Koalisi untuk Pilkada Bersih, Adil, dan Demokratis (KOBAR) melayangkan somasi kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah Jakarta (KPU DKI Jakarta) atas kasus pencurian data KTP warga Jakarta untuk dukung Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dari Independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana (Dharma-Kun). Mereka mendesak agar KPUD Jakarta menindak dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan Dharma-Kun.

“Kami menyayangkan dari berbagai peristiwa yang terjadi, KPU tidak mengambil tindakan terhadap dugaan pelanggaran dan pencurian data pribadi untuk pemenuhan syarat perseorangan dari Dharma-Kun,” ucap Sekjen PBHI, Gina Sabrina, saat ditemui di Gedung Komisi Pemilihan Umum Daerah Jakarta, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Gina mengatakan, mereka sudah menerima sebanyak 417 laporan dugaan pencatutan data warga Jakarta khusus kepada mereka pada Selasa (20/8/2024) hingga pukul 10.00 WIB.

“Setidaknya sehari per hari ini sampai jam 10 hari tadi sudah ada 417 pengadu,” jelasnya.

Salah satu korban pencatutan data, I Gede Oka, menilai KPU DKI Jakarta tidak responsif terhadap laporan warga tentang dugaan pencatutan data warga.

“Saya merasa tidak ada respon yang signifikan dari KPUD dan tempat-tempat terkait mengenai peristiwa ini,” keluh Oka.

Kuasa hukum Oka, Saleh Algifari, mengritik sikap KPU DKI Jakarta yang tetap meloloskan pasangan Dharma-Kun di tengah kasus dugaan pencurian data. Ia mengingatkan bahwa kasus pencurian data sudah mengarah pada pelanggaran pidana.

“Ini pidana loh, ini hak politik warga negara, identitas pribadi, identitas kependudukan yang disalahgunakan di luar kehendak dia dan punya konsekuensi,” ujar Saleh di lokasi sama.

Saleh juga mengingatkan bahwa upaya pencatutan data sebagai kasus pelanggaran hak asasi manusia karena mengganggu hak pilih warga negara.

“Karena ini tadi teman dari Undang-Undang bilang, ini pelanggaran hak asasi manusia, ini hak politik warga negara, dan ini bukan sesuatu yang bisa disimplifikasi,” sambungnya.

Saleh berharap, somasi yang dilakukan korban pencatutan data itu bisa memicu peninjauan ulang pelolosan pasangan Dharma-Kun di Pilkada Jakarta.

“Iya dan ditinjau ulang sebenarnya supaya proses dari KPU juga benar begitu ya. Kami ingin KPU melakukan proses itu,” ucapnya.

Baca juga artikel terkait PILKADA JAKARTA 2024 atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Politik
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher