Menuju konten utama

KNPB Dorong Referendum Damai untuk Akhiri Konflik di Papua

Eskalasi konflik bersenjata yang meningkat adalah akibat pemerintah pusat memaksa segala kebijakan tanpa membuka ruang damai. 

KNPB Dorong Referendum Damai untuk Akhiri Konflik di Papua
Header HL Indepth Potensi Alam di Wilayah Pemekaran Papua. tirto.id/Sabit

tirto.id - Komite Nasional Papua Barat (KNPB) merespons perihal isu darurat sipil di Papua dan penyanderaan pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru, Philips Max Marthin.

"Kami terus menyerukan agar konflik kekerasan bersenjata dihentikan dan menempuh jalan penyelesaian sengketa politik West Papua melalui referendum yang damai dan demokratis bagi bangsa Papua," ucap Ones Suhuniap, Juru Bicara KNPB, dalam keterangan tertulis, Selasa 14 Februari 2023.

KNPB juga meminta agar pemerintah Indonesia dan pejuang kemerdekaan West Papua memerintahkan TPNPB, TNI dan Polri lakukan gencatan senjata, serta mendorong proses-proses negosiasi damai antarpihak.

Ones mengatakan cukup rakyat sipil, anggota TNI, Polri dan TPNPB menjadi korban akibat keengganan pemerintah pusat mencari solusi politik atas konflik Papua. Otonomi khusus, pemekaran, penanaman investasi kapitalis, dan militerisasi secara masif terbukti gagal memberi damai malah justru melahirkan konflik kemanusiaan dan lingkungan.

Eskalasi konflik bersenjata yang meningkat adalah akibat pemerintah pusat memaksa segala kebijakan tanpa membuka ruang damai. Sementara, upaya jeda kemanusiaan menuju perundingan dibuat dengan setengah hati.

Dengan mengingkari kesepakatan jeda kemanusiaan yang dibuat, menunjukkan Indonesia tidak memiliki niat mendamaikan Papua lewat solusi dialogis.

Maka KNPB meminta segera menghentikan operasi pembebasan sandera yang akan berakibat pada kejahatan kemanusiaan dan meminta TPNPB untuk melindungi hak-hak Philips, sebagaimana yang diatur di dalam konvensi Jenewa.

"Kami juga menyerukan semua pihak di West Papua, Indonesia dan seluruh dunia untuk mendesak Indonesia menempuh jalur negosiasi damai," terang Ones.

Semua ini buntut dari omongan Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Paulus perihal Papua kini berstatus darurat sipil.

Lodewijk sempat berujar akibat penyanderaan Philips oleh TPNPB, maka kini situasi Papua dalam status darurat sipil. Dia juga meminta kepala daerah dan aparat penegak hukum mengusut tuntas penyanderaan si pilot.

"Harus dipahami bahwa Papua ini sekarang status darurat sipil. Maka yang di depan adalah penguasa darurat sipil, gubernur, yang di depannya otomatis penegak hukum,” kata Lodewijk di Istora Senayan, Jumat, 10 Februari 2023.

Baca juga artikel terkait KONFLIK BERSENJATA PAPUA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky