Menuju konten utama
Penangkapan Teroris di Bekasi

Klarifikasi KAI soal Pegawainya Terduga Teroris di Bekasi

Manajemen KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme di Bekasi.

Klarifikasi KAI soal Pegawainya Terduga Teroris di Bekasi
Logo PT KAI, Kamis (3/6/2021). ANTARA FOTO/Moch Asim/foc.

tirto.id - Terkait penangkapan teroris di Bekasi yang diduga karyawannya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyatakan siap bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

KAI menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik terorisme.

"Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut," kata EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji melalui keterangannya di Jakarta, Senin (14/8/2023).

Agus mengatakan KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih pada kasus terorisme. Manajemen KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.

"KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," kata dia.

PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 2 Bandung mengklarifikasi bahwa seorang pegawai KAI yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Bekasi terkait dugaan tindak pidana terorisme bukan bagian dari Daop 2.

"Itu bukan bagian dari Daop 2. Untuk konfirmasinya, silakan ke Daop 1 atau kantor pusat," kata Humas KAI Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono saat dihubungi di Bandung, Senin (14/8/2023) malam.

Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka tindak pidana terorisme kelompok media sosial di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Senin.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

"Iya benar, ada penangkapan terhadap satu target tindak pidana terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta," kata Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Senin sore.

Sementara, Ketua RT 07/RW27 Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi Ichwanul Muslimin menyebutkan pria yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri merupakan karyawan PT KAI.

"Hari-hari bekerja sebagai karyawan BUMN, KAI. Saya interaksi jarang sama dia," kata Ichwanul di Bekasi, Senin.

Ia mengatakan pria yang ditangkap atau diduga pelaku teroris itu berinisial DE dengan kisaran usia 28 tahun. Sosok DE dikenal tertutup namun selalu aktif dalam rapat maupun kegiatan di lingkungan rumah.

Baca juga artikel terkait PENANGKAPAN TERORIS

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Maya Saputri